Bupati Arifin Sampaikan 3 Pesan Presiden kepada Warga Desa Ngadirenggo dan Sekitarnya
Agenda ‘Bupati Makaryo Ning Deso’, Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin (foto: Ist)
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Dalam agenda ‘Bupati Makaryo Ning Deso’, Bupati Trenggalek Moch.Nur Arifin menyampaikan 3 pesan dari Presiden Jokowi kepada warga Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Rabu (15/02/2023).
Adapun 3 pesan dari Presiden tersebut kata Arifin dalam sambutan nya adalah nol kemiskinan ekstrem, angka stunting harus diturunkan, penciptaan lapangan kerja.
Bupati Arifin kemudian mengatakan sudah menjadi tugas dari para kepala desa dan masyarakat untuk bisa mendeteksi dilingkungannya masing-masing tentang adanya kemiskinan ektrem.
Angka kemiskinan di Trenggalek sebutnya mencapai 10,56 persen sementara angka kemiskinan ektrem 1,3 persen.
“Secara total ada 2500 rumah atau 11 ribu jiwa, nah di desa panjengan tolong dicari,” pintanya.
Dengan nada canda, Bupati Arifin lalu memberikan ancaman apabila kepala desa tidak mampu menunjukkan adanya kemiskinan ekstrem di desanya, maka punishment yang diberikan adalah akan memotong dana ADD (Alokasi Dana Desa).
“Jadi kita harus melaksanakan tugas dari beliau Pak Presiden bahwa kemiskinan ektrem harus nol di tahun 2024,” jelasnya.
Soal Stunting, Bupati Arifin menyampaikan bahwa target penurunan angka stunting di daerah dibawah target nasional yakni 14 persen.
Oleh karena itu, ia meminta berbagai program dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang pro terhadap penurunan angka Stunting hendaknya didukung.
Soal penciptaan lapangan kerja, Bupati Arifin menerangkan karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Trenggalek bekerja dibidang informal maka sesuai arahan dari Badan Pusat Statistik kata dia di Trenggalek harus sering menggelar event.
Dengan seringnya menggelar event sambungnya maka para pedagang bisa mendapatkan pendapatan.
“Nah itu yang akan mengangkat ekonomi Trenggalek, makanya setiap desa wajib mengusulkan festival yang khas di desanya masing-masing,” jelasnya.
Laporan: nik-knal tjh
Editor: Budi Santoso