JATIMTRENGGALEK

Tegas!! Ratusan Koperasi Mangkrak di Trenggalek Resmi Dibubarkan

Saniran, Plt Kepala Diskomidag Trenggalek (Foto: Bud)

TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com Trenggalek jadi penyumbang angka koperasi yang bubar tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Disinyalir, koperasi dibubarkan tersebut karena sudah tidak aktif lagi. 

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, membeberkan pada tahun 2022 lalu, ia membubarkan ratusan koperasi mangkrak.

Rekapitulasi data Diskomidag Trenggalek 2022, total koperasi di Kota Alen-Alen mencapai 715 unit. Sedangkan koperasi yang dibubarkan pada tahun 2022 mencapai 189 unit. Jumlah koperasi yang dibubarkan itu mengalami tren penurunan. 

“Awal saya masuk pada 2019, ada sekitar 700-an koperasi, tapi yang aktif hanya 55 persen,” ungkap Saniran, Plt Kepala Diskomidag Trenggalek. 

Saniran menyebutkan, jumlah koperasi yang dibubarkan di Kabupaten Trenggalek lebih banyak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain. Hal itu pun pernah sorot pemerintah provinsi karena dinilai berisiko. 

Kata Saniran, dari hasil peninjauan tim di lapangan, ternyata banyak koperasi yang menginginkan untuk dibubarkan karena sudah tidak aktif. Sehingga, pembubaran koperasi tidak aktif itu juga berdampak pada penyegaran data koperasi aktif di Kota Alen-Alen. 

Di sisi lain, koperasi belakangan ini juga menjadi syarat-syarat mendirikan toko modern berjejaring. Apabila koperasi sudah aktif dan berkembang, maka koperasi akan lebih menjamin ekosistem pembagian keuntungan kepada para anggota koperasi. 

“Misal koperasi Surya Buana di Kampak, itu bekerjasama dengan toko modern berjaringan. Maka kemarin saya lihat pada Rapat Anggota Tahunan [RAT]-nya, pendapatan koperasi lumayan besar Rp 283 juta setahun,” ujarnya. 

Meski demikian, lanjut Saniran, pendapatan koperasi yang menyentuh pendapatan hingga ratusan juta itu memerlukan koperasi bermodal besar atau koperasi investor. 

“Koperasi investor, jadi modal dari koperasi itu mendominasi. Misal satu galeri toko modern berjejaring itu seharga Rp 700 juta, sedangkan koperasi memberikan modal Rp 600 juta. Maka pendapatannya, koperasi bisa mencapai 80 – 89 persen,” papar Saniran.

Sedangkan koperasi bermodal kecil atau koperasi operator, itu memerlukan waktu untuk mendongkrak nilai asetnya. Caranya dengan menjalin lebih banyak kerjasama dengan investor maupun mengembangkan simpan pinjamnya. 

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Agus Cahyono, sempat menyebut bahwa koperasi di Trenggalek banyak yang tidak sehat pada saat rapat pimpinan (rapim) tentang SIPD. 

“Pokir dewan bisa mengarah ke penyaluran hibah permodalan untuk koperasi. Namun syaratnya ketat, koperasi harus sehat, sedangkan koperasi di Trenggalek banyak yang tidak sehat,” kata politikus fraksi PKS tersebut. 

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Diskomidag Saniran, mengaku menentukan koperasi sehat atau tidak sehat memerlukan penilaian kesehatan koperasi. Misalnya, modal sendiri variabelnya 60%, sedangkan modal luar 40%. 

“Tidak bisa, ketika modal koperasi hanya dimiliki satu orang saja. Itu justru tidak sehat. Artinya, mereka tidak berani melakukan pinjaman untuk mengembangkan usahanya,” tandasnya.

Laporan: bud

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button