Pimpin Apel Gabungan, Ini Kata Bupati Mura
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph (Foto: Efendi)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel gabungan ini diikuti seluruh ASN dan Tenaga Honor Kontrak, berlangsung halaman kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/2/2023).
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengajak peserta upacara untuk terus meningkatan disiplin. Ia menyebutkan, peningkatan disiplin ASN dan Tenaga Kontrak (Tekon) tersebut adalah dengan melaksanakan Apel Pagi dan Apel Sore di masing-masing Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatannya juga Bupati lulusan STPDN angkatan I ini juga menegaskan terkait disiplin p7egawai, yakni pada Tahun 2022, ada 4 orang PNS yang di kenakan hukuman.
“Hukuman Disiplin tingkat Berat/ Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS sebanyak 2 orang. Hukuman Disiplin tingkat Sedang/ Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 2 orang,” beber Perdie.
Selain itu, Perdie juga menyampaikan, agar masing-masing OPD penyelesaian peta jabatan, penyelesaian penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Yang tidak kalah penting, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu mengingatkan kewajiban ASN untuk melakukan pelaporan SPT tahunan dan LHKP.
“Terkait pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng kepala OPD agar segera menindaklanjuti setiap permintaan data yang diminta oleh TIM BPK RI, kepada seluruh OPD yang melaksanakan belanja modal pada TA. 2022 agar segera menyampaikan data secara lengkap sesuai dengan format yang telah disampaikan TIM BPK RI,” Jelasnya.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso