
Bupati Kendal Dico M Ganinduto (Foto: Ist)
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada Kamis (23/2/2023) di ruang sidang DPRD Kendal untuk meminta persetujuan bersama tentang Raperda Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto hadir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus 1 DPRD Kendal yang telah mencermati membahas dan mendalami serta menyempurnakan materi, “Sehingga Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini (23/2/2023), “terangnya.
Bupati Kendal menjelaskan, Raperda ini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk difasilitasi disampaikan kepada Kepala Kanwil. “Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda Kabupaten Kendal Tahun 2023, “jelasnya.
Harapan Bupati Dico, “Antara Eksekutif dan Legislatif terjadi kesatuan persepsi tentang materi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat, “harapnya.
Sementara Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Kendal Rohana melaporkan, ada 4 Raperda yang salah satunya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari ini untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Kendal dengan Bupati Kendal,” tutupnya.
Laporan: Rilis/Peni
Editor: Budi Santoso