
Candri, Ketua Umum Gerakan Pemuda Pejuang Propinsi ALA (GEMPPAR)// Foto: dir
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues terjadi kekosongan setelah PJ. Ir. Rasidin Porang dalam perawatan karena sakit, sehingga berdampak terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Gayo Lues.
Candri, Ketua Umum Gerakan Pemuda Pejuang Propinsi ALA (GEMPPAR) kepada Bidik Nasional, Senin (27/2/2023) mengatakan, dampak tersebut dapat dibuktikan ketika penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Gayo Lues ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 21 Februari 2023 yang Lalu saat diantar bersama Rombongan,
mulai dari Plt, Setda dan para Kepala SKPK Beserta para Kabag, sekalipun dari beberapa SKPK dan Kabag tidak punya domain dalam penyampaian Laporan tersebut.
Adanya isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Rombongan dan Pj.Bupati Gayo Lues Ir.Rasidin Porang ketika menyampaikan Laporan Pelaksanaan tugas Pejabat Bupati Gayo Lues ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) tidak dapat dilakukan evaluasi atau dinilai oleh team Kemendagri karena Pj.Bupati Ir.Rasidin Porang belum mampu berkomunikasi layaknya sebagai kepala daerah dengan Baik dan Evaluasi Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Tugas Penjabat Bupati Baru dapat dilakukan apabila Pj.Bupati Gayo Lues telah sehat.
Disamping itu, beredar isu yang tidak sedap di lingkungan Pemerintah Gayo Lues setelah adanya pergantian Pejabat Eselon 2 yang dilantik ditengah kondisi Pj.Bupati sedang dalam keadaan sakit.
Candri menyebutkan, pergantian pejabat Eselon 2 ini adanya Jabatan yang kosong akibat pengunduran diri dari salah seorang Pejabat. Padahal Pejabat yang mengundurkan diri jika kita mempedomani aturan Kepegawaian merupakan Perbuatan yang tercela dan kepada yang bersangkutan tidak dapat diberikan jabatan kembali.
“Tentu tindakan ini sangat kita sayangkan, karena telah mengorbankan karir seseorang.
Belum lagi isu negatif lain yang beredar ditengah masyarakat yang tidak mungkin kami ungkapkan dalam kesempatan ini,” singgungnya.
Ditambahkan, melihat kondisi saat ini kita sangat prihatin terhadap jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Gayo Lues yang terkesan Vakum.
“Pasalnya, Ir. H. Rasyidin Porang sebagai Penjabat Bupati merangkap sebagai Sekda,” ucap Candri menjelaskan.
Tentu Kalau Penjabat Bupatinya berhalangan melaksanakan tugas karena sakit otomatis Sekdanya ikut berhalangan sehingga segala Kebijakan tidak bisa berjalan dengan baik.
Berbeda halnya dengan Kepala daerah yang Definitif, apabila Kepala Daerah berhalangan, yang menjalankan tugas dapat dijalankan oleh Wakil Kepala daerah, dan dalam hal Wakil Kepala Daerah Berhalangan menjalankan Tugas dapat dijalankan oleh Sekda.
Sekalipun sekda kita saat ini ada, namun statusnya masih Pelaksana Tugas, dan mempunyai keterbatasan wewenang untuk mengambil Kebijakan sehingga jalannya pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik. Terutama mengambil Kebijakan dibidang keuangan dan Kepegawaian serta menyelesaikan permasalahan dilapangan, bebernya.
Menyikapi persoalan hari ini kata Candri, dari Lubuk hati kita yang paling dalam sebagai manusia biasa kita berharap dan berdoa agar Bapak.Ir.Rasidin Porang lekas sembuh dan Pulih dari Penyakit yang ia derita saat ini.
Kembali disampaiakan, akan tetapi demi kepentingan Ratusan Ribu Masyarakat Gayo Lues saat ini kami mengajak agar berpikiran jernih dan meninggalkan rasa Ego, serta kita berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat mengambil sikap yang tegas guna keberlangsungan jalannya pemerintahan dan pembangunan Gayo Lues yang kita Cintai ini, ujar Ketua Pemuda GEMPPAR.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso