Kepala Unit (Kanit) Pelayanan PDAM kecamatan Banyumas, Nazir dan gambar lembaran SK Gubernur dan Bupati, Senin (06/03/2023)// (Foto dok: BN)
PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Bea Beban PDAM Way Sekampung Cabang Kecamatan Banyumas dirasa berat.
Disampaikan warga/pelanggan yang sempat mengutarakan keluhannya bahwa, kami setiap bulan harus membayar Rp.50 ribu rupiah, dipakai ataupun tidak dipakai harus tetap bayar bebannya.
“Kami tetap harus bayar Rp.50 ribu untuk beban nya, itu dipakai maupun tidak dipakai air nya, kita tetap dikenakan beban sebesar Rp.50 ribu rupiah, memang berat kalau harus bayar beban sebesar itu,” tukas warga yang enggan disebutkan namanya.
Dilain tempat, unit pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) “Way Sekampung” cabang kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melakukan pelayanan yang sesuai standar, Senin (06/03/2023).
Dikatakan Kanit Pelayanan Nazir (55) bahwa, Berdasarkan SK Bupati Pringsewu No: B /316/KPTS/PDAM-WS/2022, dengan dasar perhitungan dibeban setiap bulan sebesar Rp.49ribu (dengan pemakaian air maksimal 10m3) dan apabila pemakaian air lebih 10m3 akan ada penambahan jumlah tagihan.
“Kami hanya unit pelayanan saja yang membidangi penagihan, pelayanan pelanggan (jika ada keluhan apa), pemeliharaan jaringan seperti pipa yang disetiap rumah, jika ada pelanggan dari satu bulan – ke empat bulan maka akan dicabut,” kata Nazir.
Masih dikatakan Nazir, disini sebagai unit pelayanan di kecamatan Banyumas, melakukan pelayanan standar terhadap pelanggan.
“Dengan jumlah seluruh terpasang pertama 340 pelanggan, kedua 525 pelanggan, dan semua sudah beroperasi, selam ini berjalan lancar, walau ada keluhan hanya seperti pipa bocor dan kran bocor,” kata Nazir.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa kita mempunyai 5 karyawan masing-masing yaitu kasir, pembaca meter, pemeliharaan dan produksi.
“Dengan kerjasama yang baik, semua lancar lancar aja, Alhamdulillah,” tukas nya saat ditemui media ini di kantornya.
“Harapan dapat lebih baik, lebih maju, masyarakat dapat lebih maksimal dan dapat lebih bekerja lebih maksimal,” tutup Nazir.
Laporan: Abd
Editor: Budi Santoso