ACEHSUBULUSSALAM

ABPEDNAS dan Eks Perangkat Desa Kota Subulussalam Tuntut Honor Segera Dibayarkan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kota Subulussalam menyampaikan tuntutan di Gedung DPRK Subulussalam, Selasa (7/3/2023)// Foto: Agus Darminto

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Eks Perangkat desa di Subulussalam tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Subulussalam melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Walikota dan Gedung DPRK Subulussalam.

Aksi damai tersebut disebabkan belum terbayarkan nya honor para perangkat kampong, pengurus Jama’ah dan badan permusyaratan kampong (BPK) dalam wilayah Kota Subulussalam oleh pemerintah setempat selama sembilan (9) bulan lamanya, terhitung II triwulan pada tahun 2022 dan 1 triwulan pada tahun 2023.

Massa menuntut agar honor aparatur kampong segera di bayarkan. Mereka menilai jika Pemko Subulussalam telah menzolimi masyarakat Subulussalam.

Tuntutan disampaikan melalui orasi dikoordinir Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Abpednas, Sahbudiyono bersama sejumlah orator di Kantor Wali Kota dan di Gedung DPRK, pada selasa (7/3/2023).

Diterima Plt. Asisten I Setdako H. Sairun, S.Ag, M.Si didampingi Kasatpol PP dan WH, Saiban Gafar dan sejumlah pejabat lain, massa mendapat pengawalan puluhan personel Polres Subulussalam.

Plt. Asisten I Setdako Subulussalam mengatakan jika honor triwulan I 2023 segera dicairkan meski sejumlah kampong masih harus menyelesaikan APBKamp dan sisa kurang bayar dua triwulan 2022 akan April 2023, massa tegas tidak percaya dan tuntut dibayar dalam pekan ini.

“Jangan hanya diberi PHP Pak, Kami bosan dengan janji Pemko Subulussalam,” tegas Sahbudiyono mengajak massa bergerak menuju Gedung DPRK.

Tiba di Gedung DPRK diterima anggota DPRK, Karlinus dan Samiun Jabat, Koordinator Lapangan (Korlap) Sahbudiyono sebutkan jika massa di sana dari unsur BPK, Pengurus Jamaah dan mantan perangkat kampong.

“Di kantor wali kota kami berharap bertemu wali kota dan di Gedung DPRK ini bertemu Ketua DPRK, tapi mereka tidak mau terima kami,” Tambah Sahbudiyono minta DPRK segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button