Alwi Ketua Komisi l DPRD Trenggalek Panggil Beberapa OPD, Evaluasi APBD 2022 dan Pelaksanaan APBD 2023
Ketua Komisi 1 panggil OPD evaluasi APBD 2022 (Foto: tim)
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda evaluasi kinerja dan pendalaman APBD tahun 2022 serta pelaksanaan APBD tahun 2023, Selasa (14/3/2022) sore.
OPD yang hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Satpol – PPK, Bagian Organisasi, Bappeda – Litbang, Bagian Hukum, BKD, Inspektorat dan Bakeuda.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, jika pihaknya ingat betul saat pembahasan PAK 2022 diinformasikan jika anggaran Kabupaten Trenggalek sangat ngepres.Namun, Silpa nya lumayan besar.” Jadi kita tidak ingin itu terulang kembali di Tahun Anggaran 2023, ” ucapnya.
Alwi menuturkan, bahwa P3K itu, walaupun dengan on the track SK nya baru Juni.Sehingga, mereka baru terima gaji di bulan Juni.” Padahal setahu saya di tahun 2023 sudah dianggarkan gaji untuk P3K selama 12 bulan, ” imbuhnya.
Alwi sangat menyayangkan hal tersebut, karena anggaranya sudah ada di Bulan Januari sedangkan SK nya baru bulan Juni.” Seharus itu bisa dimanfaatkan untuk yang lain.Jumlahnya lumayan, yakni sekitar Rp 70 milyar, ” tandasnya.
Ketika disinggung terkait pengisian kekosongan jabatan di eselon 2, politisi PKS ini menyebut, tahapannya sudah ada di Pansel dan jika Pansel sudah kerja selama 40 hari maka sudah ada 3 nominator yang disodorkan ke bupati.” Setelah 40 hari kerja maka akan keluar 3 nominator di setiap posisi jabatan OPD yang kosong, ” ungkapnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan jika hari ada rapat Pansel di Surabaya membahas hal tersebut.
Dia menegaskan jika dari hasil evaluasi rapat kerja dengan OPD mitra, tidak ada masalah yang signifikan dan rata – rata berjalan dengan baik.
Selain itu dia juga menambahkan jika dari Bagian Bidang Organisasi memberikan informasi terkait OPD yang mendapat apresiasi terkait kepuasan dari masyarakat.” Kita pinginnya yang juara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, BKD dan Dinkes.Ternyata yang juara justru Satpol – PPK, ” tukasnya.
Untuk Satpol – PPK, dia melanjutkan, ada amanat sudah ada tindakan 15 menit sejak kejadian.Mereka membikin pos di tiga kecamatan, yaitu Watulimo, Gandusari dan Panggul.Namun kekurangan alat pelindung diri.” Kita menyuruh mereka untuk merencanakan dulu, nanti akan dirapat dengan TAPD, ” tutupnya
Laporan: bud/tim
Editor: Budi Santoso