Kasat Binmas Polres Bangkalan Iptu Lilis Sulistyani, S.E., yang diikuti Kanit Binpolmas Bhabinkamtibmas Aipda Rahman Arif dan Babinsa Desa Martajasah Sertu Sholikin, berikan himbauan melalui Takmir Masjid Syaichona Holil, KH. Hassan selaku Tokoh Agama (22/3)// Foto: Abd Rosi
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Guna menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) aman, nyaman dan kondusif, pihak Kepolisian Resort Bangkalan melalui Satbinmas menghimbau masyarakat agar tidak bermain petasan di Bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut pada saat selesai Shalat Tarawih, Kasat Binmas Polres Bangkalan Iptu Lilis Sulistyani, S.E., yang diikuti Kanit Binpolmas Bhabinkamtibmas Aipda Rahman Arif dan Babinsa Desa Martajasah Sertu Sholikin, berikan himbauan melalui Takmir Masjid Syaichona Holil, KH. Hassan selaku Tokoh Agama.
“Melalui Takmir Masjid Syaichona Holil kami berikan himbauan Harkamtibmas selama bulan Ramadhan agar masyarakat tidak membunyikan petasan, mengingat petasan dapat menggangu ketenangan masyarakat dalam menjalankan Ibadah puasa,” ungkap Iptu Lilis Sulistyani, S.E., Rabu (22/03/2023).
Menurut Kepala Kepolisian di Satuan Binaan Masyarakat, bahwa upaya himbauan yang dilakukannya tersebut guna memelihara Harkamtibmas selama bulan Ramadhan aman, nyaman, lancar dan kondusif.
Disamping itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., pihaknya menjamin penuh keamanan dan ketertiban kondusifitas diwilayah Kabupaten Bangkalan.
Dia juga mengajak warga masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT di bulan yang penuh Rahmat dan ampunan.
“Mari jaga puasa kita dengan baik tanpa menimbulkan dosa dengan mengganggu kenyamanan orang lain yang berpuasa,” ajaknya, Kamis (23/03/2023).
Selain itu pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tidak memproduksi, menjual dan menyalakan petasan atau bahan peledak, maupun menjual minuman keras, dan tidak melakukan kegiatan prostitusi serta balap liar.
“Kami berharap kepada warga masyarakat Kabupaten Bangkalan jangan berbuat perbuatan tersebut, karena bisa melanggar peraturan hukum dan kami akan melakukan tindakan tegas,” terang AKBP Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan itu.
Alumnus Akpol 2002 itu, juga menyampaikan, kepada warga masyarakat Kabupaten Bangkalan selama bulan Ramadhan agar terlebih dulu memeriksa pintu pagar rumah sebelum berangkat Tarawih.
“Jaga keamanan tempat tinggal masing-masing dari hal kejahatan yang selalu mengintai dan jadilah polisi bagi diri kita sendiri,” pungkasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso