SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Masih ingatkah dengan Aplikasi BPJSTKU?, aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan dalam smartphone yang saat ini berubah menjadi aplikasi Jamsostek Mobile atau disingkat menjadi JMO.
JMO sendiri merupakan salah satu aplikasi yang dapat dipergunakan oleh peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti cek saldo, simulasi Jaminan Hari Tua (JHT) dan masih banyak lagi.
Disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus edison souhuwat, inovasi terkini berbentuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.
“Dengan aplikasi ini, peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari tempat mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek,” kata Adventus Edison Souhuwat.
Adventus sapaan lekatnya menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta. “Aplikasi JMO bisa didownload di playstore maupun Appstore. Adapun untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo,” ujarnya.
Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO. Diantaranya, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta. Melalui JMO juga memudahkan para peserta untuk mendapatkan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi dengan mudah, khususnya untuk pekerja mandiri dapat mendaftarkan langsung melalui telepon genggamnya,” ucapnya.
Menurutnya, tugas BPJamsostek adalah menjamin setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami siap memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja indonesia,” Pungkas Adventus.
Laporan: Red/Humas
Editor: Budi Santoso