BANYUWANGIJATIM

Unit Reskrim Polsek Glenmor Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Curanmor

Unit Reskrim Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)// Foto: tim

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

TKP (tempat kejadian perkara), jalan persawahan dusun salam rejo, desa Sumbergondo Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi

Pelapor :
ANWAR SAEROSI, alamat dusun salamrejo RT 02/03 desa Sumbergondo kecamatan Glenmore kabupaten Banyuwangi

Terlapor :
Inisial NT bin AGUS, Laki-laki, Umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan buruh tani, Alamat dusun Balerejo Rt 03/Rw 02 Desa Bumiharjo Kecamatan Glenmore Kab. Banyuwangi. Untuk BB (barang bukti):
– 1 lembar STNK
– 1 unit body rangka kendaraan
– 1 set dek kendaraan
– 1 set mesin kendaraan

Kapolsek Glenmor AKP. Satrio Wibowo, SH menjelaskan, ” Pada hari senin tanggal 27 Maret 2023 sekira 10.30 wib di jalan persawahan masuk Dusun Salamrejo Rt 02/Rw 05 Desa Sumbergondo Kec. Glenmore telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda C 100M warna hitam dengan nopol : P 2648 QAG. Noka MH1NFG00TTK134839 Nosin NFGE1135058 atas nama STNK sdra L SENO AJI alamat dusun krajan  Desa Genteng Wetan, Kec. Genten, Kab. Banyuwangi Milik pelapor yang sedang di parkir ditepi sungai tanpa dikunci setir dan kemudian di tinggal mencangkul ditengah sawah kurang lebih 4 jam. Dketahui sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya di parkir (hilang).

Berdasarkan laporan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 dilakukan penyelidikan selanjutnya ditemukan kerangka sepeda motor sesuai dengan yang hilang dan diamankan pelakunya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Glenmore guna dilakukan proses lebih lanjut.

Laporan: @j0181/Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button