Kasat Pol PP Banyuwangi Terima Kunjungan Ketua DPC LSM Kobra
Ketua DPC LSM Kobra Banyuwangi Daud Djoni, WD (kanan) bersama Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmadi (Foto: tim)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Satpol PP Banyuwangi mengemban tugas sesuai tugas pokok untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban umum di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Saat dikunjungi Ketua DPC LSM Kobra Banyuwangi Daud Djoni, WD, Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmadi menyampaikan ucapan terimakasih ataa sinergitas selama ini.
“Menjalin komunikasi dan saling memberikan saran, himbauan dalam mengemban tugas, dan kami berusaha mengedepankan humanis, dan utamakan kemanusiaan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ” terangnya, Kamis (30/3/2023)
” Kami menyampaikan Surat Edaran dari BUPATI Banyuwangi dengan Nomor : 300/138/429.020/2023, tanggal 21 Maret 2023, tentang ‘Pengaturan kegiatan Wisata, Tempat Hiburan dan Rumah Makan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah’. Ada 6 (enam) poin, salah satunya ; Masyarakat tidak diperbolehkan membunyikan/menyalakan petasan. Tempat penjualan minuman beralkohol ditutup selama bulan Suci Ramadhan, baik yang berlokasi sendiri maupun yang berada dilingkungan Hotel. Karaoke dan tempat hiburan malam ditutup selama bulan Suci Ramadhan, baik yang berlokasi sendiri maupun yang berada dilingkungan Hotel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi (Komando Bersama Rakyat) Daud Djoni, WD menyampaikan, ” kami berupaya tetap jalin silahturahmi, jalin komunikasi dengan Sat Pol PP dan mensuport tugas pokoknya untuk kegiatann menjaga Ketentraman dan Ketertiban umum, semoga di bulan puasa Ramadhan ini tetap terjalin persaudaraan, dan kami siap bersinergitas dalam menjalankan tugas sesuai Visi dan Misi LSM KOBRA. Semoga situasi Kamtibmas terjaga aman di Kabupaten Banyuwangi berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya.
Laporan: Tim
Editor: Budi Santoso