JATIMSURABAYA

12 Remaja Terjaring Patroli Para Joyo Polsek Tambaksari

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan remaja berhasil terjaring petugas gabungan yang tergabung dalam Patroli Para Joyo Polsek Tambaksari pada Minggu (02/04/2023) dinihari.

Dari puluhan remaja yang berhasil terjaring, dua diantaranya kedapatan membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang sejenis pil doubel ‘L’ atau Pil Koplo.

Kepada BIDIK NASIONAL, Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, ada 12 remaja yang diamankan antaranya dua remaja kedapatan membawa Sajam dan Pil Koplo serta 10 remaja pesta Miras.

“Diamankannya para remaja ini berawal dari Petugas yang tergabung dalam Patroli Para Joyo yang melaksanakan patroli mobile di wilayah Kecamatan Tambaksari Surabaya,” kata Kompol Ari Bayuaji.

Kompol Ari Bayuaji juga menerangkan secara detail atas terjaringnya 12 remaja tersebut, antara lain seorang remaja bawa sajam di Jalan Kenjeran dan seorang lagi membawa 23 butir Pil Koplo di Jalan Kenjeran. Sedang 10 remaja lainnya pesta Miras di Jalan Pacar Kembang.

“Dari puluhan remaja ini, kita panggil orang tuanya hadir ke Mapolsek Tambaksari untuk diberikan surat pernyataan dan edukasi, intervensi serta penetrasi agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatan nya lagi,” terang Ari Bayuaji.

Orang nomor satu di Mapolsek Tambaksari itu, meminta kepada para orang tua masing-masing remaja agar selalu mengawasi anaknya. Karena akhir-akhir ini banyak terjadi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, seperti perang sarung, tawuran, balap liar dan lain sebagainya.

“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada, peduli dan mengawasi keberadaan anaknya guna memastikan sudah berada di rumah pada pukul 20.00 Wib, agar tidak menjadi pelaku kenakalan remaja dan selalu mengarah dalam kegiatan yang positif baik itu mengaji di masjid maupun kegiatan yang lainnya,” bebernya.

Terkait kondusifitas di Surabaya, khususnya wilayah Kecamatan Tambaksari, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku kejahatan maupun peresah masyarakat.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button