Kejari Subulussalam Klarifikasi Dugaan Korupsi APBK Desa Batu Napal TA 2021
Kasi Pidsus Kejari Subulussalam didampingi Inspektorat melakukan klarifikasi dugaan penyelewengan APBK Desa Batu Napal TA 2021.(Dok.Foto : Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H melalui Kepala Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. didamping Inspektorat Kota Subulussalam melakukan klarifikasi dugaan tindak pidana tersebut berlangsung di aula kantor Desa setempat, Rabu (5/4/ 2023).
Kasi Pidsus Renaldho Ramadhan, SH kepada BIDIKNASIONAL.com mengatakan oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat diduga melakukan penyelewengan APBK Tahun Anggaran 2021 dan kurang bayar Insentif triwulan III dan IV Tahun 2021.
Ia mengatakan sejauh ini telah memeriksa 15 orang saksi diminta keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sebanyak 15 orang saksi telah kita periksa guna dimintai keterangan. Terkait perhitungan kerugian belum final, kemaren, Rabu (5/4) bersama dengan Inspektorat Kota Subulussalam kita sudah turun ke Desa Batu Napal untuk melakukan perhitungan Kerugian Negara,” Jelasnya.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso