JATIMSURABAYA

Satreskrim Polrestabes Surabaya Gulung Bandit Curanmor

Press release di lapangan Apel Mapolrestabes Surabaya dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana (10/4)// Foto: Abd Rosi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering meresahkan warga masyarakat Surabaya, akhirnya berhasil digulung Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya kegiatan press release di lapangan Apel Mapolrestabes Surabaya pada Senin Siang (10/04/2023), yang dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

“Sebanyak 5 (lima) tersangka terkait perkara Curanmor yang kita pamerkan ini, merupakan hasil tangkapan dari Tim Resmob dan Jatanras pada beberapa hari yang lalu,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lainnya yaitu STNK (hasil kejahatan), Rekaman CCTV, 3 (tiga) unit Handphone, 8 (delapan) kunci sepeda motor, 3 (tiga) kunci Remot, sebungkus Inex, 1 (satu) timbangan Narkoba, 2 (dua) pegangan kunci T, 4 (empat) kunci leter L, sebuah Sedotan dan 9 (sembilan) Sajam.

“Dari sejumlah barang bukti ini, merupakan hasil penyitaan dari 5 (lima) pelaku asal Surabaya yang masing-masing berinisial MSS (23 tahun), NR (23 tahun), AM (42 tahun), J (30 tahun) dan S (48 tahun),” terang Kombes Pol Pasma Royce.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, dari pengungkapan kasus Curanmor yang paling menonjol yaitu tersangka S, selaku pencuri mobil Daihatsu Terios warna Hitam metalik nopol L -1894- ZD di Perumahan Jemur Andayani Surabaya.

“Tersangka S terbukti melakukan aksi pencurian mobil milik istrinya sendiri saat terparkir dihalaman Perumahan Jemur Andayani, menggunakan kunci cadangan,” tutur Kapolrestabes.

“Terungkapnya aksi kejahatan tersangka S, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob dan tertangkapnya di Jalan Raya Brenggolo, Kabupaten Kediri Jawa Timur,” imbuhnya.

Sedangkan kasus yang berhasil diungkap Tim Jantanras yaitu kasus Curanmor R2 ditempat Kost Jalan Prada Kali Kendal Surabaya, bahkan kejadiannya sempat viral di Media Sosial (Medsos) pada awal bulan November 2022.

“Pelaku tak lain adalah tersangka AM dan ML (DPO) berhasil membawa kabur motor Honda Vario warna merah hitam nopol N -5560- EAJ. Tersangka AM berhasil diamankan saat termonitor di Jalan Tambak Mayor Selatan Surabaya,” tandasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button