Walikota Subulussalam: Tingkatkan Disiplin Kerja dan Posisikan Diri Sebagai PNS Profesional
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE diampingi Wawako Drs. Salmaza, MAP menyerahkan SK kenaikan pangkat golongan III kepada puluhan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam (Foto: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKANSIONAL.com – Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Subulussalam agar meningkatkan disiplin kerja yang berlandaskan rasa ikhlas dan tanggung jawab.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Subulussalam saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Formasi 2022 sekaligus penyerahan SK kenaikan pangkat golongan III kepada 84 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, dilaksanakan dalam apel gabungan dihalaman kantor Setdako Subulussalam, Senin (10/4/2023).
Pada kesempatan itu Affan Alfian Bintang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang sudah hadir.
Ia menyebutkan, seyogianya apel gabungan ini dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai wadah silaturahmi antar ASN Kota Subulussalam.
“Alhamdulillah di bulan ramadhan yang penuh berkah ini kita kembali mengadakan apel gabungan setelah sekian lama tidak terlaksana.
Mari kita tingkatkan disiplin kerja yang berlandaskan rasa ikhlas dan tanggung jawab meskipun kita berpuasa namun jangan menjadikan kita malas dalam menjalankan tugas tanggung jawab,” ujar Affan Alfian Bintang, SE.
Dalam sambutannya itu juga mengatakan agar jadilah PNS yang memiliki nilai yang lebih, yakni bekerja diatas rata rata memiliki integritas dan memiliki komitmen serta siap saling menghormati antar sesama.
“Tanamkan pada diri masing masing bahwa saudara saudari sekalian adalah agen perubahan yang sangat dibutuhkan bagi kemajuan pembangunan Kota Subulussalam.
Selain itu jadilah PNS yang memiliki moral dan etika yang baik, laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pesan Affan Bintang.
Kemudian ia mengingatkan agar jangan sampai melakukan penyimpangan dan melakukan tindakan ilegal lainnya yang pastinya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan masyarakat secara luas. Dirinya menghimbau untuk sama sama menjaga stabilitas politik di Kota Subulussalam. Apalagi kedepan akan memasuki tahun politik.
“Maka kami ingatkan agar memposisikan diri sebagai PNS yang profesional, Ingat bahwa aturannya jelas dan sanksinya juga jelas bagi PNS yang tidak profesional.
Terkait dengan disiplin PNS bahwa pada bulan Februari yang lalu BKPSDM sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPP diseluruh SKPK dan berdasarkan laporan yang diterima bahwa tingkat disiplin ASN masih cukup rendah.
Tingkat kehadiran juga masih rendah, masih ada pegawai yang belum mematuhi jam masuk dan jam pulang kerja. Bahkan masih ada pegawai yang hanya absen lalu pulang tanpa melaksanakan tugas,” sebutnya.
Masih kata Walikota Subulussalam, diharapkan ini menjadi catatan bagi para kepala SKPK untuk memperhatikan tingkat kehadiran dan kinerja pegawai yang belum disiplin agar diingatkan kembali.
“Begitupula kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menegakkan sanksi disiplin bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan.
Dan kami juga sampaikan bahwa perwal Insya Allah Perwal TPP Nomor 50 Tentang perubahan hasil evaluasi TIM TPP Kota Subulussalam perlahan menuju ke arah yang lebih baik dan profesional. Dan sudah disepakati oleh tim TPP pelaksanaan dan pembayaran TPP akan dimulai bulan april 2023,” Sambungnya.
Walikota Subulussalam memandang ini sangat penting sebagai reward bagi PNS yang berkinerja baik.
Harapan nya agar seluruh PNS Kota Subulussalam bisa menunjukkan dedikasi, Kinerja dan Profesionalitas tinggi sehingga menghasilkan prestasi untuk Kota Subulussalam.
Terpisah, Rano Saraan, Plt Kepala BKPSDM Kota Subulussalam saat dikonfirmasi BIDIKNASIONAL.com mengatakan jumlah CPNS STTD sebanyak 3 orang dan PNS golongan III yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 84 orang.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso