JATIMSURABAYA

Dipicu Perang Sarung, Bentrok Antar Remaja Berakhir di Polisi

Konferensi Pers: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana bersama Kanit Jatanras Ipda Mustofa (11/4)// Foto: Abd Rosi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemicu perang sarung, peristiwa bentrokan antar remaja di Jalan Genting, Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang terjadi pada Minggu Dinihari tanggal 08 April 2023, berakhir di Kepolisian.

Pasalnya, dalam bentrokan tersebut diketahui seorang remaja berinisial RBA (17), mengalami luka sobek akibat sabetan benda Sajam dibagian belakang kepala.

Dalam konferensi pers yang tergelar pada hari Selasa Siang (11/04/2023), Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina menyampaikan, perkara ini berhasil diungkap Tim Jatanras dan para pelakunya dari kalangan remaja atau masih pelajar.

“Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni masing-masing berinisial IQ (17) dan SL (16) serta SR (14),” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana bersama Kanit Jatanras Ipda Mustofa.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam perkara ini diantaranya sebilah Celurit Garaga memiliki panjang 1,8 meter, sebuah pedang dengan panjang 60 Cm dan sebendel bukti chat Via WhatsApp serta 2 (dua) unit sepeda motor.

“Untuk para tersangka kita akan jeratkan dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-2 dan Pasal 351 KUHP ayat (2) yang ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga meminta kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya, karena banyak terjadi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, seperti perang sarung, tawuran, balap liar dan lain sebagainya.

“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada, peduli dan mengawasi keberadaan anaknya guna memastikan sudah berada di rumah pada pukul 20.00 Wib, agar tidak menjadi pelaku kenakalan remaja,” terang AKBP Herlina.

Terkait kondusifitas di Surabaya, khususnya wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

Dikesempatan yang sama, AKP Arief Ryzki Wicaksana selaku Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan, pemicu perkara pengeroyokan ini berawal dari perang sarung antar kedua kelompok remaja yang berseteru.

“Ketika kelompok yang kita amankan (Geng Independen) kalah jumlah, akhirnya mundur dan kembali membawa Sajam lalu membacok korban hingga mengalami luka sobek dibagian kepala belakang,” jelas AKP Arief Ryzki Wicaksana.

“Pelaku pembacokan ini, adalah tersangka IQ, sedangkan tersangka SL dan SR hanya memukul menggunakan batu yang dililit sarung,” sambungnya.

AKP Arief Ryzki Wicaksana, menambahkan, Sajam sejenis Celurit Garaga sepanjang 1,8 meter ini, dibeli oleh para pelaku yang diamankan melalui marketplace Facebook.

“Jadi, mereka membelinya secara patungan untuk mendapatkan Celurit Garaga ini,” imbuhnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button