Kepala Dinas Disdikbud Jombang Senen (Foto: tok)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud ristek) telah mengeluarkan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru( PPDB). Kebijakan PPDB merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses Layanan pendidikan berkeadilan. Di Kabupaten Jombang, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 saat ini mulai dibuka di lembaga swasta.Tetapi untuk satuan pendidikan negeri harus menunggu juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Menurut Kepala Dinas Disdikbud Jombang Senen, ” Untuk swasta kami tidak bisa melarang, dan sudah sejak dulu lembaga swasta membuka PPDB lebih awal,’’ ujarnya kepada Bidik Nasional ( BN) beberapa waktu lalu di ruangannya.
Dikatakan lagi olehnya, ” Juknis PPDB kini sedang digodok. Semua sekolah negeri harus menggelar PPDB sesuai aturan. Termasuk sekolah-sekolah negeri yang tahun lalu tidak mencapai pagu yang telah ditetapkan. ’’Semuanya tanpa terkecuali, harus sesuai dengan juknis,’’ jelasnya.
Lebih diketahui, pada tahun lalu, pendaftar SD negeri jumlahnya jauh dari pagu. Sebanyak 6.738 bangku SD kosong. Selama PPDB, hanya ada 7.934 siswa yang mendaftar. Padahal total pagu SDN se-Kabupaten Jombang 14.672 siswa.
Banyak SD yang mendapatkan siswa baru dibawah 10. Di Jombang kota misalnya, SDN Candimulyo 3 hanya dua siswa dan SDN Jombatan 1 dua siswa. SDN Sambong dukuh 2 tiga siswa, SDN Sambong dukuh 3 enam siswa, SDN Tambakrejo lima siswa dan SDN Dapur kejambon 3 empat siswa.
Sedangkan ada lima SDN yang tidak memiliki siswa baru sama sekali. Tiga diantaranya berada di Kecamatan Jombang, yaitu SDN Mojongapit 3, SDN Jombang 1 dan SDN Pulolor 4. Dua lainnya berada di Kecamatan Plandaan, yaitu SDN Pojok klitik 2 dan SDN Pojok klitik 3.
Menurut Senen, Masyarakat amat merasakan manfaat aturan PPDB yang di buat Kemedikbudristek, sekarang masyarakat tidak ada merasa perbatasan. Bagi masyarakat yang ekonominya kurang beruntung bisa menikmati sekolah yang di favoritkan, karena ada jalur nya masing- masing. Yakni jalur zonasi maupun jalur afirmasi masing- masing berapa persen. Saya kira masyarakat sudah sangat merasa senang.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso