DANA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL 7,2 MILIAR 2021 DINAS PUPR PROVINSI SULUT TERINDIKASI DIKORUPSI

MINAHASA UTARA, BIDIKNASIONAL.com -Fungsi jalan Provinsi adalah sebagai jalan penghubung ibukota provinsi dan juga jalan arteri penghubung antar kabupaten dan Kota.
Kualitas jalan yang bagus sudah tentu akan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pasti dirasakan masyarakat pengguna jalan.
Lain halnya pada jalan provinsi yang ada di desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (MINUT).
Hasil pandangan mata Wartawan di lokasi, pengendara yang melintasi jalan tersebut harus berhati – hati, tidak bisa melaju diakibatkan beberapa titik ruas jalan tersebut terpantau dalam kondisi berlobang, bergelombang, dan mengalami keretakan pada permukaan aspal, padahal jalan tersebut belum lama selesai dikerjakan.
Jalan ruas Sukur – Tatelu – Likupang, juga sebagai jalan alternatif sering dilewati pengendara (mobil dan motor) menuju kota Bitung, jalan ini tdak pernah sepi di lalui pengendara, baik siang, maupun malam harinya.
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Investigasi dan Pemantau Tindak Pidana Korupsi RI (DPP-LIP TIPIKOR RI) Franky Pondaag, ST.MT, mengenai hal ini menjelaskan, menurutnya aturan tentang jalan semuanya sudah jelas, baik klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten, masing masing sudah ada regulasinya, baik spesifikasi tekhnis maupun tata cara pelaksanaannya.
Untuk pekerjaan jalan rusak didesa WARUKAPAS, jalan ruas Sukur – Tatelu-Likupang, merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi sulawesi utara, proyek bersumber dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021, terkontrak awal bulan november 2021 silam, dengan nilai kontrak 7,2 Miliar lebih, Kontraktor pelaksana PT. C.E.M, waktu pelaksanaan pekerjaan seratus dua puluh (120) hari kalender atau 4 bulan lamanya hingga awal tahun 2022.
“Kami menduga pekerjaan tersebut dari proses lelang sudah ada indikasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), disamping itu material yang digunakan diduga tidak sesuai spek, sehingga berdampak pada kualitas mutu pekerjaan proyek yang ada,” ungkapnya.
Dijelaskan, hasil investigasi dan Penelusuran, kami kantongi informasi Bos U sebagai kontraktor pelaksana, juga merupakan kerabat dekat OD”orang kuat di pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Kedekatan kontraktor dengan penguasa, sudah pasti berdampak serta akan melemahkan kinerja pejabat di dinas pekerjaan umum yang saat itu dijabat AHT Alias Onc sebagai (Plt) kepala dinas pekerjaan umum provinsi sulut kemudian digantikan kepala dinas PUPR yang baru AW Alias Alx yang sebelumnya menjabat sekretaris dinas, serta LR Alias Le sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), disamping itu kurangnya pengawasan pada proyek ini, sehingga kontraktor pelaksana PT.C.E.M bekerja diduga tidak sesuai isi kontrak?
Franky menambahkan, terdengar kasus ini telah bergulir di tangan aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Utara,” Lembaga kami mengharapkan trasparansi dan profesional teman teman jaksa pidana khusus, yang pastinya lakukan penanganan kasus tindak pidana korupsi,” bebernya.
Kembali disebutkan, Pihak kejari diharapkan melakukan serangkaian penyelidikan maupun panggilan kepada pihak pihak terkait dalam masalah ini, melakukan audit investigasi tekhnik dengan menghadirkan saksi ahli, serta melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lembaga resmi yang diakui pemerintah untuk menghitung/taksasi kerugian negara, serta menggali aktor intelektual dalam proyek ini, Ketum LIP TIPIKOR menegaskan akan terus mengawal kasus ini.
Laporan: Fandi_29
Editor: Budi Santoso