JATIMSURABAYA

Pelayanan Kesehatan Semakin Mudah dan Praktis, Program JKN Jadi Andalan Saat Sakit

M. Nurul Ainun Yakin (23), peserta JKN yang terdaftar dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU)// Foto.dok: SDM Komlik

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kualitas mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin baik, lebih mudah dan praktis sehingga telah banyak membantu dalam mendapatkan layanan kesehatan yang baik, telah banyak diakui oleh berbagai lapisan masyarakat. Hal ini pun disampaikan oleh M. Nurul Ainun Yakin (23), peserta JKN yang terdaftar dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU).

“Jika dibandingkan dengan dulu, saat ini sudah banyak sekali terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Apabila membutuhkan layanan kesehatan, sekarang kita tinggal mengakses segala sesuatunya melalui ponsel, semua urusan terlayani dan tidak mengganggu jam kerja,” ujar Ainun.

Ainun yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan salah satu perusahaan ternama di Kota Surabaya ini, sebelumnya berdomisili di Kabupaten Lamongan. Setelah ia diterima bekerja di Surabaya, ia pun memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) terdaftarnya melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Tidak menunggu lama, waktu itu saya segera memindahkan faskes pertama untuk saya dan keluarga dari Lamongan ke Surabaya. Proses pindahnya juga hanya tinggal mengakses Aplikasi Mobile JKN dan setelah selesai ada keterangan dapat digunakan tanggal satu bulan berikutnya, mudah sekali,” tutur Ainun.

Selain pindah faskes melalui Aplikasi Mobile JKN, lanjut Ainun, keluarganya juga pernah memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan Program JKN ketika sang istri menjalani persalinan pada 2021 silam. Ia dan keluarganya pun tidak mengalami kesulitan sama sekali.

“Alhamdulillah, waktu itu semua biaya persalinan mulai dari periksa kandungan, melahirkan dan perawatan bayi hingga kepulangan, ditanggung penuh oleh BPJS kesehatan tanpa perlu bayar sepeserpun. Ketika anak saya lahir pun secara otomatis telah terdaftar sebagai peserta JKN,” Ungkap Ainun.

Ainun mengungkapkan saat itu ia tetap diminta untuk segera mengurus dokumen kependudukan dan melakukan pembaruan data anaknya yang baru lahir. Ia menyempatkan untuk mengurus akte lahir milik anaknya dan segera melakukan pembaruan data kependudukan.

“Setelah akte kelahiran anak saya selesai dan kartu keluarga yang baru terbit, saya berencana melakukan pembaruan untuk data kepesertaan anak saya. Sempat terpikir dibenak saya bahwa ini akan sulit dilakukan, karena saya juga sibuk bekerja sehingga tidak punya banyak waktu,” ungkap Ainun.

Namun ternyata semua diluar dugaan, lanjut Ainun, semua proses perubahan tersebut dilalui hanya hitungan jam. Proses perubahan data miliknya dan keluarga dilakukan tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) milik BPJS Kesehatan.

“Awalnya saya mendapatkan informasi ini dari teman yang sebelumnya juga melakukan pembaruan data keluarga. Ia menyebutkan pengurusan administrasi seperti perubahan data, pendaftaran baru, penambahan anggota baru, pengurangan, peralihan bisa melalui kanal layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp ini,” tutur Ainun.

Caranya sangat mudah, lanjut Ainun,  tinggal buka Aplikasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, kemudian saat kita memulai percakapan akan muncul tautan untuk memilih pelayanan apa yang dibutuhkan. Semua data yang dibutuhkan kemudian diunggah dan selesai. Menurutnya hal ini sangat mudah dan praktis untuk dilakukan.

“Semua pengurusan dia lakukan sambil bekerja dan hanya menunggu 1×24 jam. Data kepesertaan anak saya sudah berganti nama sesuai dengan yang tertulis didalam akte kelahiran dan kartu keluarga. Semoga kedepannya, BPJS Kesehatan akan terus berkarya menciptakan solusi kemudahan untuk kami peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, maju terus dan selalu berkarya bagi rakyat Indonesia,” tutup Ainun.

Laporan: rn/ws/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button