KALTENGMURUNG RAYA

Bupati Mura Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph bersama jajaran Forkopimda lainnya saat memusnahkan barang bukti kasus saat ramadhan (Foto.dok: Efendi) 

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) penanganan kasus selama ramadan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada, Selasa (18/4/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menegakkan peraturan hukum yang berada di wilayah Polres Murung Raya. 

“Tentu ini tidak bisa kita lakukan secara sendiri atau lembaga tertentu tetapi harus melibatkan stakeholder lainnya, karena ini pada prinsipnya tanggung jawab kita semua terutama menyelamatkan generasi muda dari minuman keras” ungkap Bupati.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa makanan ringan/ snack dan mie instan yang kadaluarsa sebanyak 3 kardus,  minuman kadaluarsa 12 botol. 

Kemudian kembang api yang digolongkan dalam petasan sebanyak 1 kotak dengan jumlah 1000 biji tanpa merek serta tidak dilengkapi surat penunjukan distributor kembang api. Selanjutnya, miras dengan berbagai jenis sebanyak 50 botol dan terakhir knalpot brong sebanyak 27 buah. 

Dimana 50 botol minuman keras tersebut bukan kadaluarsa tetapi memang dimusnahkan karena memiliki pengaruh buruk terhadap generasi muda yang mengkonsumsinya.

Dalam pemusnahan Barbuk itu juga dihadiri Kapolres AKBP Irwansah,  Kajari Murung Raya Kosasih, Ketua DPRD Murung Raya Doni dan Danramil 1013/07 Puruk Cahu Letda Arah Supriyana.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button