RAPIM Bamus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bahas Susunan Kegiatan Dewan
Rapat internal melibatkan semua alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Trenggalek (2/5) Foto.dok: Ist
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan Mei 2023, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat, Selasa (2/5/2022).
Rapat internal melibatkan semua alat kelengkapan dewan (AKD). Karena ini merupakan kegiatan rutin guna menyusun agenda wakil rakyat setiap bulannya serta penyampaian sejumlah pembahasan dan laporan.
“Rapat ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan, bisa dilakukan di awal atau akhir. Poin pembahasannya, yang pasti terkait agenda seluruh perangkat di bulan mei,” kata Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD usai pimpin rapat.
Dijelaskan Agus, Banmus kali ini merencanakan rencana kegiatan pada bulan mei, diantaranya dua kali rapat terkait evaluasi capaian ranperda juga ada koordinasi untuk triwulan kedua untuk pemenuhan target perda.
“Selain itu juga banyak rapat, ada Bapemperda dan komisi serta kunjungan,” tambahnya.
Namun dijelaskannya kunjungan anggota DPRD hanya sedikit karena sudah habis anggarannya. Selain pembahasan agenda AKD, juga membahas kinerja mempercepat target realisasi perda seperti konsultasi dimana tidak bisa mentargetkan waktu.
“Biasanya waktu molor karena adanya revisi dan antrian, sehingga kedepan proses draf naskah akademik yang akan di kirim harus sudah matang,” ungkapnya.
Agus menyebut, itulah mekanisme agenda persidangan yang akan di lakukan terkait dokumen-dokumen perencanaan pemerintah daerah.
“Apalagi, disaat pandemi masih belum berakhir sampai sekarang, tentunya penggunaan anggaran harus bisa dikelola secara efektif, sehingga betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Program kerja harusnya berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Rapat Banmus tersebut untuk menjadwalkan kegiatan selama bulan Mei ini.
Apalagi, kata dia, ada beberapa agenda yang mesti kami bahas secara marathon dan untuk segera bisa diselesaikan, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD dalam menjalankan amanah.
“Kami mengemban sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif untuk segera diparipurnakan,” tegas Agus.
Laporan: Bud/tim
Editor: Budi Santoso