JATIMJOMBANG

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Desa Brodot Jombang, LSM Sapujagad Siap Lapor ke APH

Ilutrasi Pupuk Bersubsidi untuk petani

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Lembaga Pengawal Progam Pemerintah (LP-3) Sapujagad membeberkan berbagai masalah dalam penyaluran/penjualan Pupuk Bersubsidi yang dikeluhkan petani.

Berdasarkan hasil penulusuran, tidak sedikit petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di desanya. Misalnya dari pengajuan subsidi ke pemerintah, petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi kurang lebih yang menerima kurang dari yang di ajukan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Temuan sementara, pada pembagian pupuk bersubsidi di Desa Brodot terutama di Dusun Klaci, Kecamatan Bandar Kedunulyo ini masih dibawah maksimal sehingga di wilayah barat kota Jombang ini terjadi polemik kelangkaan pupuk Bersubsidi.

“Kita ambil contoh, meminta kuota subsidi pupuk sebanyak 5 kwintal. Namun yang diberikan bahkan kurang dari setengahnya. Sementara sisanya diduga dijual kepada pihak lain yang masuk dalam RDKK. Bahkan menurut warga, kios penyalur di desa nya juga menjual di luar desanya dengan diatas HET,” ujar Rachman Alim.

Pembagian Pupuk Bersubsidi di Desa Brodot terutama di Dusun Klaci Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang memang patut disorot. Pembagian pupuk bersubsidi yang di salurkan oleh kios penyalur kepada para petani ada dugaan kuat curang dan terindikasi adanya Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme ( KKN).

Disampaikan, diduga warga yang tidak punya lahan sawah terdaftar pada pembagian pupuk subsidi sehingga mengurangi jatah petani yang seharusnya mendapatkan nya. Pada pembagian pupuk berubsidi di Desa Brodot terutama di Dusun Klaci dikhawatirkan kedepannya akan berakibat mengalami gagal panen.

“Karena itu dikhawatirkan nanti tanaman bisa berakibat rusak dan tumbuh tidak normal. Dugaan adanya kelangkaan pupuk di Desa Brodot ini ,dikhawatirkan nantinya tanaman tumbuh tidak sempurna karena kekurangan vitamin dan nutrisi berasal dari pupuk subsidi yang saat ini pada pembagian kepada para petani yang seharusnya mendapatkan sewajarnya ini menjadi langka,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini kata dia, petani saat ini banyak mengalami kerugian dan hanya bisa berharap pemerintah untuk mencari solusi akibat pada pembagian pupuk Subsidi di Desa Brodot yang di Lakukan oleh kios penyalur, warga pun berharap agar kios penyalur pupuk bersubsidi di Desa Brodot supaya di ganti.

Masih menurut Rachman Alim, Ketua Lembaga Pengawal Progam Pemerintah (LP-3) Sapujagad mengatakan,” Adanya keluhan warga masyarakat dari Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedung mulyo terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios penyalur supaya di lakukan audit investigasi oleh pihak yang mempunyai kewenangan atau untuk dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian atau Kejaksaan.

“Karena menurut informasi yang kami dapat, pada pembagian pupuk bersubsidi oleh kios penyalur setempat diduga ada permainan kotor. Dugaan adanya manulipulasi data pada pembagian pupuk bersubsidi disana sangat rawan, sehingga masyarakat setempat sempat resah. Bahkan warga setempat berharap agar kios penyalur di desa Brodot supaya di ganti, karena mereka masyarakat setempat merugi pada pembagian pupuk bersubsidi di wilayahnya ” Ujar Ketua LSM Sapujagad.

” Selanjutnya kita akan melakukan investigasi untuk melengkapi data kami, sebagian kita sudah mengantongi, setelah itu kita akan melaporkan ke APH ” pungkas Rachman Alim.

Didatangi terpisah oleh Bidik Nasional (BN), Kepala Balai Desa Brodot hingga saat ini belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini.

Hariyanto Camat Bandar Kedung mulyo

Hariyanto, Camat Bandar Kedung Mulyo ketika di konfirmasi BN mengatakan,” terimakasih informasinya, nanti akan saya panggil kepala desa Brodot maupun PPL nya, mungkin juga nanti gapoktan nya, kita akan klarifikasi terkait itu,” ujar Camat Bandar Kedung mulyo.

Sementara Kepala Dinas Pertanian M.Rony mengatakan,” Saya ucapkan terimakasih atas informasi itu, kalau nanti memang ada penggelembungan data terkait data pembagian pupuk bersubsidi dan ada yang di rugikan, silahkan lapor ke Aparat Hukum,” ujarnya. (Bersambung edisi berikutnya)

Laporan: tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button