LAMPUNGTANGGAMUS

Inspektorat Tanggamus Tegaskan Belum Pernah Panggil Kepala Pekon Kuta Kakhang Terkait BLT DD

Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah (Foto.dok: Tomi)

TANGGAMUS, BIDIKNASIONAL.com – Inspektorat Kabupaten Tanggamus tegaskan belum pernah lakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang terkait BLT DD Tahun 2022, Selasa 9/5/2023.

Indikasi Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Simpangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga ratusan juta rupiah.

Terkait hal indikasi Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Simpangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tersebut Langsung dibantah oleh Kaur Keuangan Pekon Setempat”na sa khadu di Inspektorat khik Jak mit polres,berita na sa khadu basi” bantahan Kaur Keuangan melalui Pesan Singkat WhatsApp.

Sementara saat di konfirmasi, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah menegaskan, terkait ucapan Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak yang mengatakan sudah di panggil Inspektorat kami rasa tidak benar.

Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum pernah memanggil Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak terkait BLT DD Tahun Anggaran 2022.

“Belum pernah ada surat yang saya tanda tangani untuk pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang terkait BLT DD Tahun Anggaran 2022 namun jika pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan tersebut dengan masalah yang lain mungkin pernah dan sekali lagi saya tegaskan belum pernah dilakukan pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan, tegas Gustam.

Laporan: Tomi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button