Ringkus Bandar Sabu, Deninteldam I/BB: Turut Diamankan Barang Bukti 1 Ons
SIMALUNGUN, BIDIKNASIONAL.com – Bermula Deninteldam I/BB memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Militernya, yakni di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun –Sumut.
Beranjak dari informasi tersebut, Dandeninteldam 1/BB langsung lakukan tindaklanjut dan perintahkan personilnya dalam bentuk Tim guna menyelidiki kevalidan informasi dari masyarakat yang dia terima.
Melalui metode under cover buy, Tim Deninteldam I/BB memasuki rumah kediaman JH, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, diyakini rumah tersebut sebagai lokasi menjajakan dan mengkonsumsi barang haram jenis sabu-sabu.
Tanpa butuh waktu lebih lama, Tim Deninteldam I/BB berhasil dapati barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons dari tangan Bandar sabu inisial SS (31), dan langsung meringkusnya.
Penangkapan SS bandar sabu besar oleh anggota Deninteldam I/BB sempat diwarnai protes dari sekelompok warga yang disinyalir teman-teman SS, dengan meminta untuk SS dilepaskan saat itu juga dari lokasi, Rabu (10/5/23) sore.
Bukan hanya sampai disitu, bahkan massa berkisar 50 orang pun turut menghalangi SS saat akan dibawa Tim keluar lokasi untuk diamankan. Hanya saja, Tim yang terdiri dari personil Deninteldam I/BB yang Komando pimpinan dibawah tongkat Letkol Inf Jontrayanto ini, cukup piawai dan dengan mudah kondusifkan lokasi dan mengurai massa agar tidak terprovokasi.
Adapun bersama SS, turut diamankan sebagai barang bukti 1 kantong plastik transparan berisi sabu-sabu dengan berat 1 ons (100gr), Handphone 5 unit, uang tunai 1,265 juta dan 1 bungkus rokok.
Kini, terpantau disekitar lokasi depan Makorem 022/PT, berdiri papan bunga ucapan terima kasih dari warga masyarakat Kecamatan Tanah Jawa terhadap Pangdam I/BB atas responsif atas aduan mereka dalam memberantas peredaran Narkoba.
Laporan: Hs/Humas
Editor: Budi Santoso