JATENGPEKALONGAN

Agus Prastiawan Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan Daftar ke KPU Naik Angkot Tua

Agus Prastiawan Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan menjadi penumpang angkot saat daftar ke KPU (Foto.dok: Dikin)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com
DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU setempat. Iring-iringan mobil yang membawa bacaleg dari kator DPC menuju KPU diarak dengan grup musik tari rampak.

Namun yang unik dari sekian mobil mewah yang menjadi rombongan terselip angkot tua warna oranye yang membawa salah satu bacaleg dari Partai Gerindra setempat dan para pendukungnya.

Agus Prastiawan Bacaleg yang menjadi penumpang angkot tersebut mengaku tidak memiliki mobil pribadi sehingga tetangga dan calon pemilihnya meminjamkan angkot bahkan sang pemilik rela tidak narik trayek demi bisa mengantar dirinya mengikuti proses pendaftaran.

“Ini angkot milik tetangga kalau saya tidak punya mobil pribadi karena bukan siapa-siapa,” ujarnya, Sabtu (13/5/2023).

Agus juga mengaku tidak merasa minder menaiki angkot tua karena memang berasal dari keluarga sederhana dan sudah terbiasa memanfaatkan jasa angkot untuk berbagai keperluan.

Karena tidak ingin mengecewakan para konstituennya yang telah banyak memberikan dukungan maka dirinya memilih naik angkot bersama para calon pemilihnya tersebut.

“Mereka ini yang terus mendorong saya untuk maju menjadi bacaleg dengan harapan ada yang bisa memperjuangkan warga di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Wonokerto, Tirto, Siwalan dan Kecamatan Wiradesa,” katanya.

Sementara itu DPC Partai Gerindra sendiri menargetkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan dengan memaksimalkan para bacaleg yang sebagian besar merupakan wajah baru dan di dominasi kelompok milenial termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button