DEPOKJABAR

Tinggalkan Gerindra, H Iman Yuniawan Resmi Gabung Partai Demokrat

Bacaleg Partai Demokrat Kota Depok di kantor KPU Kota Depok (Foto.dok: A.Harahap)

DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, H Iman Yuniawan resmi bergabung ke Partai Demokrat.

Gabungnya H Iman ke Partai Demokrat terkuak saat dia bersama bacaleg lainnya mendatangi kantor KPU Kota Depok di Jalan Margonda, Beji. Dengan begitu, aka nada Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

“Ya kami sudah di Demokrat, kami bergabung ke Demokrat bersama rakyat bukan sendirian,” ujarnya kemarin.

Dia beralasan, bergabungnya dengan Partai Demokrat karena ingin adanya suasana baru dan adanya perubahan.

Dia menambahkan, dunia politik itu ada perubahan dan pilihan maka dia memilih ke Partai Demokrat.

“Karena ingin adanya perubahan dan perbaikan, maka ingin adanya pilihan yang baru yakni di Partai Demokrat bersama rakyat,” katanya.

Dia yakin, di Pileg 2024 Partai Demokrat menargetkan 10 kursi tingkat Kota Depok sementara untuk Daerah Pemilihan Sawangan-Cipayung- Bojongsari tiga kursi.

Saat ditanya apakah dia siap akan di PAW atau diberhentikan jadi anggota DPRD Kota Depok oleh Fraksi Gerindra, H Iman menyatakan itu tergantung keputusan dari Partai Politik.

“Ganti atau tidaknya itu tergantung keputusan Parpol yang bersangkutan, karena ini adalah pilihan bersama rakyat. Siap atau tidak, lihat ini kami sudah pakai seragam Demokrat, kami siap keputusan partai karena kami ada bersama rakyat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus menyambut baik bergabungnya H Iman di Partai Demokrat.

“Kami harap dengan kehadiran H Iman bisa menjadi suatu dorongan bagi Partai Demokrat,” tandasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lapangan, H Iman sesungguhnya sudah mendapat Surat PAW dari DPP Partai dan akan digantikan oleh H Sakam.

Laporan: A.Harahap

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button