
Lokakarya penyusunan rancangan peraturan daerah yang bekerjasama dengan USAID ERAT Jawa Timur dihelat di Hall Grand Mahkota Lamongan. (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng The United States Agency for International Development dengan Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (USAID ERAT).
Menghelat Lokakarya penyusunan draf naskah akademis rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari tindak kekerasan pada Selasa, (16/05).
Kegiatan lokakarya penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang bekerjasama dengan USAID ERAT Jawa Timur tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini Selasa, 16 sampai 17 Mei 2023 dan diikuti oleh 70 orang peserta undangan.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Fakhrudin Ali Fikri menjelaskan, sebagaimana kita ketahui perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Hal ini merupakan kewenangan daerah berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2023,” ujar Fakhrudin Ali Fikri dalam mengawali sambutannya.
“Kewenangan daerah yang secara eksplisit tertuang dalam urusan bidang pemberdayaan PPA. Sub urusan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak dalam rangka menjalankan wewenang tugas dan tanggungjawab.
Pemerintah daerah, jelas Fakhrudin, sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Raperda tersebut, menurutnya, saat ini sedang proses harmonisasi di kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Jawa Timur.
Ditegaskan, hal yang penting dan mendasari dalam rancangan peraturan daerah tersebut, bahwa dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Diantaraya pemerintah daerah, pemerintah pusat, organisasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, masyarakat, keluarga dan juga orang tua.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT Jawa Timur yang berkenan melaksanakan kerjasama dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang salah satu kegiatannya adalah Lokakarya kali ini,” terangnya.
Disampaikan Fakhrudin, melalui Lokakarya yang didukung sepenuhnya oleh USAID ERAT Jawa Timur ini, diharapkan terjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara stakeholders yang ada di Kabupaten Lamongan.
Khususnya, terang dia, keterwakilan perempuan dalam rangka penyelarasan kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu dalam paparanya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan Umuronah menambahkan, tugasnya yakni merumuskan kebijakan teknis dan strategis.
Selain itu juga melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Visinya yakni terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Sedangkan misinya ialah peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pengembangan potensi usaha ekonomi produktif.
Serta pembinaan atau perlindungan keluarga, khususnya meningkatnya peran serta perempuan dalam pembangunan,” paparnya.
Lanjut dia, Dinas PPPA Lamongan,
telah menjalankan berbagai kebijakan PPA, diantaranya melalui produk hukum, program kerja, dan juga kegiatan.
Begitu juga permasalahannya, lanjut Umuronah, rendahnya kesadaran melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Budaya Patriarki yang menempatkan anak dan perempuan pada posisi yang rentan mengalami kekerasan serta kurang luasnya jenis dan sasaran sosialisasi perlindungan perempuan dan anak.
Belum optimalnya peran PATBM Desa atau Kelurahan dan Forum Anak Kecamatan dan Desa.
Oleh karena itu, belum semua korban kekerasan mendapatkan pelayanan optimal, seperti anak jalanan, anak dan istri ex-Napiter, TPPO, anak dengan HIV/AIDS, dan lainnya.
“Setelah itu, Ia mengatakan, kebijakan dijalankan, capaian PPA dievaluasi setiap tahunnya. Indikator utama yang digunakan adalah jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dan yang diselesaikan.
Sementara, pelayanan pada korban kekerasan terus meningkat, tetapi masih belum bisa menyentuh semua isu kekerasan perempuan dan anak.
Upaya pencegahan sudah dilakukan, tetapi angka perkawinan anak masih terus meningkat. Partisipasi publik, seperti PATBM dan Forum Anak masih belum optimal,” kata Umuronah.
Sedangkan, isu perempuan dan anak, imbuh dia, sangat kompleks dan multidimensi, sehingga butuh peningkatan komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Pentingnya penguatan peran Pemerintah Kecamatan dan Desa agar partisipasi publik lebih masif,” tutupnya.
Kegiatan Lokakarya ini hadir dari Instansi sebagai pengambil kebijakan diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas PPPA yang menangani aduan SPIKER PERAK LAPOR..!!!
Selain itu, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bagian Hukum Lamongan, dan juga partisipan OPD, Ormas, LSM, Akademisi, Usahawan.
OPD Kabupaten Lamongan terkait Penyelenggaran Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Organisasi Masyarakat Sipil peduli PPPA, Akademisi dan Praktisi PPPA, Sektor Swasta, Media massa, Fasilitator, Notetaker, Narasumber dan Tim USAID ERAT.
“SPIKER PERAK (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak). Layanan: Pengaduan tindak kekerasan, Konsultasi terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pendampingan psikologis, hukum, dan sosial. Hubungi 0812-7677-0778.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso