BARITO UTARAKALTENG

PT.Tamtama Hadiri RDP di DPRD Barut

Perwakilan PT.Tamtama hadir di Gedung DPRD kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 16 Mei 2023 (Foto.dok: Efendi)

BARITO UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Salah Satu Perusahaan yang Bergerak di bidang Pertambangan PT.Tamtama telah menerima undangan agar bisa hadir di Gedung DPRD kabupaten Barito Utara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Limbah dan Pencemaran Lingkungan yang telah dilaporkan oleh salah satu warga Masyarakat di sekitar Tambang, Selasa 16 Mei 2023.

Terkait hal ini, Widi selaku Manager senior di PT.Tamtama mengatakan, saya telah mendapatkan undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang di langsungkan pada hari ini di Gedung DPRD supaya bisa memberi keterangan terkait permasalahan atau dugaan laporan masalah Limbah dan Pencemaran lingkungan yang katanya berasal dari kegiatan pertambangan oleh PT.Tamtama selaku perusahaan Aktif katanya mencemari Sungai di sekitaran kegiatan tambangnya.

“Padahal selama ini kami melakukan kegiatan menambang atau yang bisa menimbulkan adanya limbah tercemar seperti yang dibicarakan sebagian kelompok Masyarakat itu sudah kami kaji dan di uji cek Laboratorium dengan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara. Kegiatan lapangan pun kami lakukan setiap beberepa bulan kapan perlu kami setiap bulan turun ke lokasi di mana tambang kami melakukan kegiatan Aktif, ujar Widi.

Widi menambahkan, dirinya juga sempat bersitegang dengan salah satu Anggota RDP terkait masalah Rekrutmen ketenagakerjaan lokal yang sering di atur dalam peraturan 30% / 70% tenaga lokal.

” Tadi sempat saya singung masalah tata cara merekrut tenaga kerja seharusnya yang kami rekrut itu Skil dan Non Skil bukan Skil karena kalau yang non skil itu kami bisa memberikan bimbingan tata cara kerja yang belum bisa akan kami beri pelajaran melalui pelatihan pelatihan kerja. Tapi kalau langsung yang kami rekrut itu Skil maka PT.Tamtama tidak bisa karena kalau dia sudah punya Skil itu sama saja membuat perusahaan bisa saja di tutup,” tutur Widi.

Kembali Widi menjelaskan,” coba saja kita bayangkan kalau di perusahaan tidak ada yang non skil semua punya Skil lalu siapa yang bisa mengerjakan yang mana non skil itu kerjakan maka jadi kereputan karena kita harus meyediakan unit unit yang cukup banyak di semua kegiatan tambang misalnya Operator dan lain lain semua sudah Punya Skil harus meyediakan sebanyak mungkin unit alat berat karena tidak ada yang non skil, seharusnya Anggota RDP berpikir jernih,” pungkasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button