
Kondisi proyek peningkatan jalan TPU Perumahan Pulogadung Permai KM 9 Palembang yang disorot masyarakat. (Foto.dok: sirlani)
PALEMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Belakang ini warga masyarakat perumahan Pulogadung Permai yang menetap di RT.53, RT.54, RT.55 Kelurahan Kaya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang soroti pekerjaan Peningkatan Jalan dari perkampungan mereka menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikerjakan pada 2 November 2022 silam.
Keterangan dihimpun bn.com, proyek tersebut berada di RT.54, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, penanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, sumber dana bantuan gubernur APBD 2022 Pagu Paket Rp.1.200.000.000,00, Pemenang kontrak CV Manunggal Pertama, Jln Cinde Welan no 48, Kel.24 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam pantauan bn.com diketahui pada Selasa (16/5/2023) Pukul 09.00 WIB proyek disoal oleh masyarakat sekitar karena anggaran tidak wajar. “Proyek habiskan anggaran satu miliar lebih, sedangkan fisik yang ada dalam penaksiran warga tidak sebesar itu,” ujar warga pada bn.com.
“Dalam pandangan kami, panjangnya, lebarnya dan ketebalannya serta kualitasnya menurut kami tidak sesuai. Bahan material tersebut juga terbagi-bagi di jalan di lorong-lorong lain dengan cara menebali sebagian badan jalan yang masih mulus, “ beber sumber itu.
Sementara untuk autensitas, rehalibilitas dan akurasi informasi dan narasi yang diperoleh maka bn.com, Selasa (16/5/2023) Sekitar pukul 10.00, konfirmasi Via Handphone dengan Sekretaris PUPR, Kota Palembang, Faisal. “Coba hubungi PPK nya bernama Udin,” saran Faisal.
BN.com kemudian konfirmasi Ketua RT.54 Wahyu- Udin. Ia mengatakan, “memang pada Tahun 2022 Peningkatan Jalan TPU di RT 54 ini dikerjakan oleh pekerja, namun mengenai anggaran saya tidak tahu karena ketika itu saya tidak memperhatikan Plang nama Proyek dipasang apa tidak ? “ ujarnya. Ditambahkan Wahyu Udin, tempohari yang ngatur-ngatur disana Karyono mantan Ketua RT.55 dulu dia Anggota DPRD Banyuasin.
Laporan: Sirlani
Editor: Budi Santoso