
Putri Anita Hasan (dok.foto: SDM Komlik)
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) asal Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik, Putri Anita Hasan terlihat tetap tenang ditengah kondisinya yang masih harus menjalani perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya diawal bulan Februari 2023 bersama anaknya disaat melintas di sekitar jalan Masjid Ahmad Dahlan di Gresik. Pasalnya, perawatan yang ia jalani tersebut sudah memiliki penjamin yakni Program JKN.
“Saat awal kecelakaan itu pengobatannya sesuai ketentuan dijamin oleh Jasa Raharja. Setelah plafon Jasa Raharja habis yakni sebesar 20 juta rupiah, maka seluruh biaya pengobatan saya dijamin Program JKN sampai tuntas. Sampai saat ini, saya harus rutin kontrol dan alhamdulillah saya tidak perlu bingung memikirkan biaya lagi karena bisa dijamin dalam Program JKN,” ulas Putri.
Putri mengatakan bahwa pengurusan administrasi saat pengobatan tidak dirasa menyusahkan. Hanya berbekal surat pengantar kontrol dan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memastikan kepesertaan JKN nya aktif.
“Tidak ribet sama sekali, bisa dibilang saya hanya membawa diri sendiri saja. Rumah sakit tidak meminta fotokopi berkas apapun lagi. Dengan begitu peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan,” sebutnya.
Selama menjalani perawatan, Putri juga tidak merasakan adanya diskriminasi layanan dengan peserta umum. Ia menyebut seluruh petugas medis memberikan pelayanan yang sama.
“Saya rawat inap sampai delapan hari karena ada tindakan operasi. Saya merasa benar-benar mendapatkan pelayanan yang maksimal. Seluruh petugas medis ramah dan memberikan pelayanan sesuai hak. Selain itu, saya tidak pernah diminta biaya apapun lagi, semuanya dijamin JKN,” ungkap Putri.
Wanita berusia 34 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya merasa beruntung sudah terdaftar menjadi peserta JKN kelas tiga segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri. Iuran yang Ia bayarkan setiap bulan tersebut, sudah lama Ia persiapkan untuk kejadian yang tidak pernah ia sangka terjadi seperti yang dialaminya saat ini.
“Iuran yang saya bayarkan setiap bulan tersebut jika dijumlah tidak akan sebanding dengan biaya pengobatan yang selama ini saya manfaatkan. Biaya pengobatan ini mungkin sudah mencapai ratusan juta. Puji syukur semua ditanggung Program JKN,” cetusnya.
Lebih lanjut, Putri mengapresiasi inovasi layanan digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan yakni pendaftaran pelayanan melalui Aplikasi Mobile JKN. Sebagai peserta yang rutin kontrol, dirinya sangat terbantu agar bisa memprediksi waktu kedatangan di rumah sakit.
“Sekarang lebih praktis juga dengan adanya pendaftaran online. Bisa dilakukan dimana saja melalui handphone sendiri. Cukup buka Aplikasi Mobile JKN, dan saya bisa memperkirakan kapan saya harus datang ke rumah sakit sehingga bisa terhindar juga dari penularan penyakit sesama peserta,” pungkas Putri.
Putri berharap, program yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) ini dapat terus berinovasi memberian kemudahan bagi peserta agar peserta yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dapat secara mudah dan cepat.
Sementara itu, cara akses antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yakni, pertama unduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store/App Store. Setelah berhasil melakukan registrasi dan login aplikasi, buka Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), pilih sesuai kebutuhan antrean di FKTP atau FKRTL. Selanjutnya jika peserta akan mendaftar di FKTP maka peserta memilih Poli, memilih tanggal pendaftaran, dan memilih dokter kemudian mengisi keluhan. Sedangkan untuk pendaftaran di FKRTL hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki nomor rujukan. Jika selesai, maka akan muncul nomor antreannya dan estimasi waktu pelayanan.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso



