ACEHGAYO LUES

Polres Gayo Lues Usut Pengadaan Bibit Kopi Anggaran Dana DokaTahun 2022 Rp 2.6 M 

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Berdasarkan  surat tanggal 17 Mei 2023 Pemanggilan Kepolisian  Negara Republik Indonesia  Resor Gayo Lues, Alamat jalan Pang Abu Blang Sere Kuta Panjang 24653 nomor:B/60/IVIVRES,3.3/Reskrim Klarifikasi: biasa, perihal;  Permintaan Keterangan dan dokumen dokumen.

Kepada kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues;

1. Rujukan; 

  1. Pasal 4 pasal 5, pasal 9,pasal 102,pasal 103, pasal 104,  pasal 105 undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP Pidana.
  2.  Undang Undang Republik Indonesia  Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
  3. Undang undang Republik Indonesia 20 Tahun 2021 tentang perubahan undang undang Nomor;31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pemberantasan Korupsi;
  4. Undang undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.
  5. Surat Perintah Kepala kepolisian Resor Gayo Lues Nomor;sprin/5781V/RES 3.3 2023/Reskrim tanggal 09 mei 2023.

2. Sehubungan,  dengan rujukan  tersebut diatas, bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa unit 3 Tipikor Satreskrim  Polres Gayo Lues sedang melakukankan Pengumpulan bahan keterangan dan Dokumen terkait  kegiatan pengadaan Bibit kopi Arabika Gayo 1, pupuk organik dan Herbisida yang bersumber Dari Dana Otonomi  khusus Aceh (Doka)  tahun anggaran 2022 dengan Pagu anggaran senilai Rp;2, 600,000,000, dikerja kan oleh CV BAWAR PUSAKA pada Dinas Pertanian kab Gayo Lues

3, Guna Kepentingan pengumpulan Bahan  keterangan dan Dokumen dimaksud, dimohon kepada saudara  dapat menugaskan saudara Hamidin (direktur CV BAWAR PUSAKA)  terkait kegiatan tersebut di atas untuk dapat hadir pada Hari /tanggal; Senen 22 Mei 2023, Pukul :09:30 Wib, Bertempat : di ruang unit 3 Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues. 

Sementara Kapolres Gayo Lues  AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah saat di konfirmasi Bidik Nasional melalui Telepon Seluler terkait kasus di atas Senen (24/5/2023) mengatakan,  masih kita tindak lanjuti.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button