KALTENGMURUNG RAYA

Tujuh Kecamatan Belum Serahkan Data SKP Tahun 2022 ke BKPSDM Mura 

Kepala BKPSDM Mura, Lentine Miraya. (Foto: ist) 

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya meminta agar rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Keluarahan agar segera disampaikan ke BKPSDM.

“Rekapitulasi data SKP tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Keluarahan yang belum menyampaikan ke BKPSDM yaitu, Sekretariat DPRD, inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Dalduk PPA dan KB, Satpol PP dan Damkar, terkahir BPBD,” Kata Kepala BKPSDM Mura, Lentine Miraya, Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Lentine, kemudian ada 7 Kecamatan yang belum ada menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 kepada BKPSDM Murung Raya yaitu, Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan UUt Murung, Kecamatan Sumber Barito dan kecamatan Sungai Babuat.

Selanjutnya ada 8 Kelurahan di Murung Raya yang belum menyampaikan rekapitulasi data SKP tahun 2022, Kelurahan Beriwit, Kelurahan Saripoi, Keluarahan Tumbang Lahung, Kelurahan Muara Bakanon, kelurahan Muara Tuhup, kelurahan Muara Laung I, kelurahan Batu Bua, dan kelurahan Tumbang Kunyi.

“Kami minta secepatnya semua OPD, Kecamatan dan Kelurahan untuk menyerahkan data SKP tahun 2022. Karena setiap ASN wajib menyusun SKP setiap tahun, informasi hasil penilaian SKP merupakan salah satu unsur penting dalam penilaian Indeks Profesionalitas ASN dan penilaian Indeks Implementasi Norma, Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN,” pungkasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button