LABUHANBATUSUMUT

Kakek Bejat di Labuhanbatu Diduga Cabuli Empat Anak Dibawah Umur

Ilustrasi

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Seorang kakek di Rantau Prapat , berinisial DF (69),  masih bebas  berkeliaran  usai dilaporkan mencabuli  empat (4) anak di bawah umur. Peristiwa pencabulan tersebut diduga  terjadi di  Kecamatan Rantau  Selatan, Kabupaten  Labuhanbatu. Kasusnya dilaporkan Polres Labuhan Batu. 

Menurut keterangan sumber BN,  korban aksi bejat kakek DF (69) merupakan anak dari tetangga pelaku. Korban masih berusia 7 tahun.Aksi keji yang diduga dilakukan DF terjadi ketika korban sedang bermain di sekitar komplek perumahan tersebut. 

Dikatakan sumber itu, kelakuan bejat  kakek  DF kepada  salah satu korban  berulang kali  Bahkan korbannya tidak hanya satu, tapi ada 4 korban. Dari 4 korban ironisnya ada yang  kakak beradik . Kelakuan bejat pelaku diketahui oleh salah satu orang tua  korban, yang mendengar anaknya menangis merintih kesakitan.

Atas perbuatannya itu,  menurut keterangan sumber, kakek DF di laporkan  ke polres Labuhanbatu oleh orang tua  korban pelecehan seksual tersebut.  DF  dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara Kapolres Labuhan Batu belum berhasil dikonfirmasi bn.com.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button