Kakek Bejat di Labuhanbatu Diduga Cabuli Empat Anak Dibawah Umur
Ilustrasi
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Seorang kakek di Rantau Prapat , berinisial DF (69), masih bebas berkeliaran usai dilaporkan mencabuli empat (4) anak di bawah umur. Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kasusnya dilaporkan Polres Labuhan Batu.
Menurut keterangan sumber BN, korban aksi bejat kakek DF (69) merupakan anak dari tetangga pelaku. Korban masih berusia 7 tahun.Aksi keji yang diduga dilakukan DF terjadi ketika korban sedang bermain di sekitar komplek perumahan tersebut.
Dikatakan sumber itu, kelakuan bejat kakek DF kepada salah satu korban berulang kali Bahkan korbannya tidak hanya satu, tapi ada 4 korban. Dari 4 korban ironisnya ada yang kakak beradik . Kelakuan bejat pelaku diketahui oleh salah satu orang tua korban, yang mendengar anaknya menangis merintih kesakitan.
Atas perbuatannya itu, menurut keterangan sumber, kakek DF di laporkan ke polres Labuhanbatu oleh orang tua korban pelecehan seksual tersebut. DF dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara Kapolres Labuhan Batu belum berhasil dikonfirmasi bn.com.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso