JATIMPASURUAN

BPJS Kesehatan Ajak Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan dan Jejaring Tingkatkan Pemanfaatan Mobile JKN

Sosialisasi pemanfaatan mobile JKN kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (31/5) Foto: SDM Komlik

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus fokus dalam peningkatan mutu layanan kepesertaan dengan beragam inovasi yang dilakukan. Transformasi mutu layanan adalah salah satunya. Seiring dengan hal itu BPJS Kesehatan Pasuruan saat ini tengah genjar mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi pemanfaatan mobile JKN kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/5).

Pada kesempatan ini BPJS Kesehatan Pasuruan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan tengah gencar mensosialisasikan salah satu alat dari transformasi mutu layanan yaitu manfaat dan penggunaan aplikasi Mobile JKN dan beragam fitur didalamnya untuk kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam upaya menyelenggarakan program pemerintah melalui Program JKN terutama di wilayah Pasuruan dan Probolinggo raya, kami terus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat juga stakeholder, agar dapat cepat beradaptasi dalam transformasi mutu layanan yang berbasis sistem ini. Seperti halnya penggunaan aplikasi mobile JKN, antrean online, dan kanal digital lainnya. kami mengharapkan dapat cepat diimplementasikan oleh seluruh fasilitas kesehatan hingga 100%, sehingga kedepannya tentu mempermudah peserta JKN yang akan berobat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Pasuruan, Dina Diana Permata.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu kanal yang berpengaruh besar dalam peningkatan mutu layanan kepesertaan. Dengan Mobile JKN, peserta JKN bisa lebih mudah mengoperasikan sendiri kebutuhan pribadi mereka hanya dalam genggaman tangan, yaitu melalui smartphone masing-masing pengguna. Mulai dari cek jadwal dokter, reservasi dengan pengambilan nomor pendaftaran antrean online, ubah lokasi fasilitas kesehatan, hingga pengajuan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Pemanfaatan Mobile JKN ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga semua mendapatkan pelayanan dan manfaat yang setara.

Penyebaran informasi secara masif ini dilakukan agar masyarakat lebih cepat mendapatkan informasi terbaru kanal layanan yang dimiliki BPJS kesehatan dan segera memanfaatkan kemudahan tersebut. Berkembangnya era teknologi secara pesat ini membuahkan hasil baik, sehingga adminstrasi yang dilakukan oleh para peserta JKN pada akhirnya telah terintegrasi ke dalam sistem. Hal ini tentu dilakukan demi pelayanan kepesertaan agar lebih mudah, praktis, dan cepat. 

“Manfaat langsung dirasakan oleh seluruh peserta JKN yaitu efisiensi waktu yang dirasakan dalam ekosistem JKN, karena seluruh administrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehtaan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan lebih praktis. Jadi harapan kami dengan memberikan informasi terkait penggunaan Mobile JKN, PANDAWA, CHIKA, dan fitur – fitur yang dapat dimanfaatkan sehingga tidak ada lagi yang mengeluh pelayanan lama, ubah data harus ke kantor, ambil antrean harus berangkat pagi dan banyak keluhan lainnya,” tambah Dina.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah. Peranan tenaga kesehatan sebagai jembatan informasi terkait updating informasi terkini seputar pelayanan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN sangatlah penting.

“Dengan transformasi mutu layanan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan pastinya akan lebih memudahkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan. Kami siap beradaptasi dalam transformasi mutu layanan yang berbasis sistem ini. Dalam aplikasi Mobile JKN seperti antrean online harapannya agar dapat terimplementasikan ke seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Ani. 

Transformasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari klinik Pandaan Medika, dengan adanya layanan digital melalu aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Antrean online salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya, tidak ada lagi peserta menumpuk hanya untuk mendapatkan nomor antrean pemeriksaan. perubahan data kepesertaan dapat dilakukan melalui aplikasi. Jika seluruh peserta telah memanfaatkan Mobile JKN layanan kesehatan yang didapat semakin mudah, cepat dan setara.

Laporan: rn/gt/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button