Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Hadi Purnomo, selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim serahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gresik (1/6/2023) Foto: Ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pameran Kreatifitas dan Inovasi Desa’ di Centre Point Royal Plaza Surabaya, diwarnai dengan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gresik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah dalam pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah, yang mensejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan baru.
“Sebagai upaya melaksanakan amanah negara dalam mencapai welfare state, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Klaim JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan Desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Desa,” ujar Khofifah, Kamis (1/6/2023).
Santunan JKM masing-masing senilai Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan asal Desa Karang Kidul Kecamatan Benjeng Gresik bernama Arso, dan pekerja rentan bernama Sukartini asal Desa Mojoasem Kecamatan Sidayu Gresik.
Sementara Hadi Purnomo, selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyampaikan, bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, perlindungan pekerja rentan desa sangat inline dengan tujuan negara,” ujarnya.
“Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru,” pungkas Hadi.
Laporan: Red
Editor: Budi Santoso