JATENGKENDAL

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Rapat Paripurna agenda Penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kendal (31/05/2023) Foto: Ist

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, pada hari Rabu 31 Mei 2023.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dan dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. Serta para anggota DPRD Kendal dan Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatannya, Akhmat Suyuti saat memimpin rapat meminta para ketua atau utusan fraksi memberikan laporannya terkait pandangan umum masing-masing fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022.

“Untuk perwakilan fraksi, apakah laporan pandangan kalian mau dibacakan atau diserahkan,” tanya Suyuti.

Usai Rapat Paripurna, Akhmat Suyuti menanggapi terkait jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang masih tinggi.

Seperti yang disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto pada Rapat Paripurna pada Senin, 29 Mei 2023, bahwa Silpa tahun anggaran 2022 senilai Rp151.214.322.832. Akhmat Suyuti menilai, silpa yang tinggi tersebut dikarenakan perencanaan yang dilakukan para OPD kurang tepat.

“Kemudian beberapa hal kaitannya dengan mungkin gagal lelang, perencanaan yang kurang matang. Sehingga menghambat pembangunan dan apa yang mestinya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat belum terlaksana,” ungkap Akhmat Syuyuti.

“Adapun kekeliruan-kekeliruan seperti ini, harapannya tidak terulang lagi. Dengan silpa yang cukup tinggi ini juga nantinya tidak terserap secara keseluruhan,” tandasnya.

Selain itu, “Berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 terdapat silpa senilai Rp 151.214.322.832, yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, silpa APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen,” pungkasnya.

Laporan: Peni

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button