LAMPUNGPRINGSEWU

Peruntukan DD Tahap Satu 2023 Pekon Keputran Bangun Drainase 175 M

Pembangunan drainase 175 meter, RT. 002/ RW, 001, Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung (Foto: Abdulah)

PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Pembangunan drainase 175 meter, RT. 002/ RW, 001, Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap Satu (1) Tahun 2023, Sabtu (03/06/2023).

Pantauan bidiknasional.com dilokasi kegiatan, proses pelaksanaan dimaksud tahapan-tahapan sebelum batu belah dipasang sebelumnya mengunakan amparan pasir, lalu pemasangan batu-batu belah drainase.

Sekretaris Pekon, Sugeng Kurniadi (31), menjelaskan untuk realisasi DD Tahap Satu Pekon Keputran ini ada kegiatan pembangunan drainase, kurang lebih sudah berjalan 8 hari ini.

“Pembangunan drainase dilaksanakan semaksimal mungkin, sistem pengerjaannya diswakelola sesuai RAB dan juklak yang ada, karna kita tidak bisa main-main dengan dana desa. Pembangunan drainase dengan Tipe 50,” jelas Sugeng Kurniadi.

Kepala Pekon Keputran Heri Wibowo, Pembangunan drainase yang berada di jalan usaha Tani pasnya di RW, 001/RT 002 pengerjaannya dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai petunjuknya dilaksanankan, yang saat ini hampir finish.

“Sangat berterima kasih pada pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Pusat karena dengan adanya Dana Desa thn 2023 yang di berikan pada Pekon Keputran. Ahirnya bisa membangun kan drainase di tempat tempat yang rawan air mengenang bila hujan datang, selama ini bila musim hujan akan terjadi banjir, dan akses jalan warga makin lancar,” katanya.

Lebih lanjut Heri Wibowo mengatakan, bukan hanya di tempat ini saja, kami pemerintah Pekon Keputran ini selalu bekerja sama dengan para Rt dan Rw kami agar tetap mengkedepankan kepentingan warga kami karena aset terpenting dalam Pekon kami adalah Masyarkat.

“Dan saya selaku Kepala Pekon, menghimbau pada seluruh warga agar tetap sabar, dalam menunggu pembangunan yang akan di berikan oleh pemerintah daerah maupun Pekon, Kita selalu mengajukan semua kepentingan Pekon Keputran untuk pembangunan, namun yang punya wewenang untuk memberi adalah Bupati,” ungkapnya.

Laporan: Abdulah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button