ACEHSUBULUSSALAM

Apresiasi Walikota, YARA Minta Pemko Subulussalam Buka Formasi P3K Nakes dan Teknis

Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam. (Dok.Foto: Agus Darminto)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam mengapresiasi Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang atas respon cepat menindaklanjuti permintaan masyarakat agar membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana, kata Edi, awalnya diketahui Pemerintah Kota Subulussalam melalui reales resmi berita dimedia bahwa asisten I menyampaikan tidak membuka formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 ini, sehingga hal itu membuat banyak masyarakat kecewa, dan akhirnya statmen asisten I itu terbantahkan dengan sikap kebijakan Walikota hari ini memutuskan membuka Formasi PPPK Tahun 2023,” ujar Edi.

Menurut Ketua YARA perwakilan Kota Subulussalam tentu kebijakan Walikota ini sangat kita Apresiasi, dengan demikian terbukalah kembali peluang dan harapan Anak Negeri Sada Kata untuk bisa menjadi Abdi Negara bagi Daerah Negeri Sada Kata.

Hal itu disampaikan Edi Sahputra Bako melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (12/6/2023).

“Langkah cepat Pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini Walikota patut diapresiasi untuk pembukaan PPPK formasi guru,” kata Edi Sahputra.

Namun, ia juga berharap kepada Pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini Walikota bukan hanya membuka formasi untuk guru tetapi juga membuka formasi P3K bagi tenaga kesehatan dan teknis.

“Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah Kota Subulussalam membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tapi hanya untuk guru.

Kita meminta Pemerintah Kota Subulussalam juga memberi kesempatan kepada tenaga kesehatan dan teknis daerah. Karena ini harapan banyak masyarakat Kota Subulussalam khususnya Anak Negeri Sada Kata,” ungkap Edi Sahputra Bako.

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button