Penambangan pasir diduga ilegal di Rupat yang merusak lingkungan. (dok: Tim)
BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan penambang pasir ilegal meresahkan warga Rupat, apalagi warga yang berkehidupan di tepian pantai. Pasalnya penambang pasir ilegal tersebut mengancaman ekosistem dan tentunya merusak kelangsungan hidup masyarakat di Pulau Rupat Bengkalis.
Informasi diperoleh bn.com, Keterlibatan sosok seorang oknum tokoh masyarakat dalam usaha ilegal ini, dengan cara mengeruk pasir di sungai Injab. Diduga dalam giatnya tersebut pelaku juga mendapat bekingan dari para oknum petugas keamanan yang berada di perairan Rupat Dumai Bengkalis, dengan menjual nama masyarakat.
Usaha ini, kata sumber bn.com, bisa meraup keuntungan Puluhan hingga Ratusan juta Rupiah dari bisnis Ilegalnya tersebut.
Pasir tambang Ilegalnya tersebut selain di jual ke Bengkalis juga di jual kepada para pemain Proyek Multiyears yang berada di Pulau Rupat, salah satunya jalan poros lintas Rupat.
Ini terbukti dalam temuan kunjungan wartawan beberapa waktu lalu ke salah satu pelabuhan tempat penimbunan bahan bangunan tersebut, yang terletak di Jeti pelabuhan jembatan Pangkalan Nyirih, nampak jelas pasir laut yang menggunung baru dibongkar oleh pihak pekerja pelabuhan dengan menggunakan alat ekskavator dari sebuah kapal kayu yang bermuatan pasir penambang ilegal tersebut.
Media mencoba menggali informasi dari salah satu pekerja tersebut. Benar bahwa pasir tersebut baru dibongkar beberapa jam yang lalu kepunyaan salah satu pemborong jalan Multiyears. Disinggung oleh pihak media dari siapa pasir tersebut, pekerja memberikan komentar diduga, kabarnya dari A.
Pihak media mencoba mengklarifikasi kepada salah satu pengurus pemborong jalan tersebut, dia membenarkan akan hal tersebut.
Menurut beliau juga ratusan kubik pasir sengaja di datangkan pihak pemborong, yang sengaja di beli dari A.
Ketika ditanya kualitas standard pasir tersebut yang tanpa proses pencucian ulang, pihak terkait memilih bungkam. Selain itu pasir tersebut juga sengaja dibeli oleh pemborong karena harganya yang murah berbanding dengan pasir dari Dumai dan tempat yang lainnya.
Selain itu pihak media bn.com bertanya kepada salah satu nara sumber mengatakan, Selain A juga ada pemain ilegal lainnya yang secara besar besaran menyedot pasir di Pulau Rupat, sepertii di wilayah Terkul Kec Rupat.
Laporan: Tim
Editor: Budi Santoso