LAMPUNGLAMPUNG BARAT

PEMKAB LAMPUNG BARAT TERIMA PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH DARI KEMENTERIAN PPN/BAPENAS

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dari Kementerian PPN/Bappenas.

Kepala Dinas Kominfotisan setempat, Munandar Mursal menjelaskan Penghargaan PPD dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan kepada Pj. Bupati Lampung Barat yang diwakilkan Kepala Bappeda, Agustanto Basmar, S.P., M.Si., di kantor Kementerian PPN/Bappenas RI Jakarta,Rabu 14 -6-2022.

Penghargaan tersebut merupakan tindaklanjut dari Penghargaan Pangripta Saburai, di mana Kabupaten Lampung Barat menjadi Juara 1 tingkat Provinsi Lampung, dan berhak mewakili Lampung untuk Katagori Kabupaten di tingkat nasional, lanjut Munandar.

Melalui penghargaan tersebut, Agustanto Basmar menyampaikan Pemerintah Daerah akan lebih fokus dalam menyusun dan menyiapkan dokumen rencana pembangunan, sehingga mampu menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi di tingkat daerah, tambah Munandar.

Sebagaimana diketahui, Pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah telah membantu perbaikan kualitas
perencanaan, pencapaian, dan inovasi.

“PPD dan Penghargaan Khusus Tahun 2023 telah diumumkan pada Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tanggal 16 Mei 2023 bertempat di Jakarta Convention Center yang dihadiri oleh Bapak Wakil Presiden RI,” kata Agustanto Basmar, seperti yang disampaikan Munandar yang juga mantan Sekretaris KPUD setempat.

Kemudian pada ajang PPD Tahun 2023 ini, Kabupaten Lampung Barat mengusung Inovasi Daerah yaitu “Sekolah Kopi Lampung Barat” yang berhasil lolos ke tahap 3.

“Tak hanya itu, Inovasi daerah Sekolah Kopi Lampung Barat juga berkesempatan untuk tampil pada Musrenbang Nasional, 16 Mei 2023 yang lalu,” pungkasnya.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button