JATENGPEKALONGAN

H.Subchan Pemilik Lahan Terdampak Proyek Tanggul Pantai Slamaran Tandatangani Surat Ukur Tanah 

H Subkhan saat tandatangani surat ukur tanah (dok.foto: ist)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan tanggul Pantai Slamaran Kota Pekalongan menandatangani berkas pengajuan ukur tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penandatanganan dilakukan di Kantor PT Brantas Abipraya di Kelurahan Krapyak.

“Total ada 12 bidang tanah yang ditanda tangani pemilik lahan pada hari ini,” ungkap Pelaksana Teknis Sungai-Pantai II Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Agus Prayitno, Kamis (15/6/2023).

Agus mengatakan, sesudah berkas yang ditandatangani masuk kemudian dikoreksi kelengkapannya, setelah itu BPN akan mengagendakan pengukuran tanah di lokasi yang terkena proyek.

Untuk kepastian kapan dimulainya pengukuran, pihaknya belum bisa memastikan karena pastinya juga menunggu kabar dari BPN.

“Setelah nanti diukur akan muncul peta bidang yang hasilnya akan kita sosialisasikan kepada para pemilik lahan,” terangnya.

Setelah sosialisasi hasil pengukuran dilakukan maka selanjutnya tim apraisal akan turun ke lokasi untuk melakukan penghitungan nilai ganti untung.

“Biasanya selain tanah ada beberapa item yang juga akan dihitung seperti rumah, bangunan bahkan pohon pun dirinci,” jelas Agus.

Kemudian setelah tim apraisal memunculkan angka atau nilai ganti untung, maka akan berlanjut pada sosialisasi lagi kepada para pemilik lahan.

“Kita akan sampaikan harga ganti untung termasuk item-item yang sudah dihitung. Kita tidak semena-mena menentukan harga, jadi pemilik lahan pun diberikan kesempatan untuk menolak atau menerima,” tutupnya.

Sementara itu Didik Pramono dari LBH Adhyaksa,yang mendampingi salah satu pemilik lahan, yakni Haji Subkhan, mengatakan proses ganti untung bagi kliennya ia akan terus mengawalnya. 

“Sejauh ini sudah ada kemajuan meski prosesnya berlangsung lambat. Kami akan kawal terus sampai hak dari klien kami yaitu Pak Haji Subkhan bisa terpenuhi,” tegas Didik Pramono LBH ADHYAKSA.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button