JAKARTA

Fokus Pemulihan Aset Negara, Kejagung Gelar Bimtek Di Jambi

SESI FOTO: Ketua PPA Kejagung Syaifudin
Tagamal Bersama Kejati Jambi dan Jajaran (foto.dok: ist)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemulihan Aset (asset recovery), pada Selasa 20 Juni 2023.

Bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi, Bimtek Pemulihan Aset yang mengusung tema: “Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset Optimal” itu dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Pumulihan Aset Kejagung Syaifudin Tagamal.

Dalam sambutannya Syaifudin Tagamal mengatakan optimalisasi pemulihan aset negara melalui pidana denda, sita, hingga eksekusi memiliki peran strategis dalam rangka pemulihan aset negara.

Optimalisasi pemulihan aset melalui pidana denda, sita, hingga eksekusi ini memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset (asset recovery) yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum (law enforcement),” ujarnya.

Melalui Bimtek kali ini, diharapkan dapat memberikan literasi, teknik, dan strategi pemulihan serta penelusuran aset dapat dijalankan lebih optimal, sesuai tugas dan wewenang Jaksa.

Teknik strategi pemulihan, penulusuran aset ini tidak cukup dimiliki bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan bidang peng-elolaan barang bukti saja. Melainkan juga melibatkan bidang perdata serta bidang tata usaha negara,” Terang Syaifudin

Kajati Jambi Elan Suherlan mengatakan, optimalisasi pidana denda, sita eksekusi pada satuan kerja menjadi program prioritas. 

Oleh karenanya, bimtek ini diharapkan menjadi masukan dan arahan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait hal-hal yang harus dilakukan kedepannya.

Kami berterima kasih pada Kepala Pusat Pemulihan Aset yang telah menyelengga- rakan bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa, dalam menjalan- kan tusi masing-masing,” ujar Kajati Jambi.

Sebagai informasi, Bimtek dihadiri para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang di Pusat Pemulihan Aset, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Intelijen, para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, para Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, dan Barang Rampasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sumber : Puspenkum Kejagung

Penulis  : Toddy Pras H

Editor    : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button