SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Menjelang akhir tahun, kesibukan sekolah khususnya guru bukan hanya kegiatan penghakiman untuk menentukan kenaikan kelas siswa-siswinya dan mempersiapkan acara akhir tahun, tetapi sekolah yang menyelenggarakan tabungan, diharuskan menyerahkan kepada para siswa yang menabung selama satu tahun.
Tujuan menabung di sekolah berharap agar uang tersebut dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sehingga uang hasil tabungan tersebut dapat bermanfaat.
Beda halnya yang terjadi di SDN Pusakanegara II (Dua) desa Pusaka Ratu,kec, Pusakanegara, Kab Subang Jawa Barat. Uang tabungan milik siswa siswi di potongan secara terang-terangan sebesar 5% dari jumlah hasil tabungan selama satu tahun, dengan dalih berdasarkan hasil musyawarah bersama orang tua siswa.
Salah satu sumber yang namanya minta dirahasiakan kepada bidiknasional com (bn.com) mengatakan, awal mulanya dirinya mengambil uang tabungan di sekolah SD Negeri pusakanegara (dua), namun anehnya saat menerima uang hasil menabung tidak sesuai dengan jumlah yang ada di tabungan.
“Saya sebagai orang tua siswa merasa kecewa uang tabungan anaknya diterima tidak sesuai jumlah hasil menabung, karena dikenakan potongan sebesar 5% tanpa adanya musyawarah dulu,” ungkapnya (19/6/2023).
Hj. Dasti S.Pd selaku kepala sekolah SDN II (dua) Pusakanegara saat dikonfirmasi wartawan bn. com di tempat dia bekerja mengatakan, diakuinya adanya pemotongan tabungan sejumlah 5% dan jumlah siswa di sekolahnya sebanyak 120 kurang lebihnya.
Adanya potongan tabungan ini berdasarkan hasil musyawarah,dan itu sudah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di sini,ujarnya (20/6/2023).
Salah satu guru di SD negeri II (dua) menjelaskan.awal mulanya adanya tabungan berdasarkan keinginan orang tua siswa dan dilanjutkan oleh kepala sekolah terdahulu sehingga berdasarkan musyawarah tersebut bahwa orang tua siswa setuju kalau dipotong 5%.
Lanjutnya, uang hasil pungutan dan potongan tabungan tersebut digunakan untuk kesejahteraan guru dan pembelian speaker atau alat elektronik yang sewaktu di gunakan untuk acara sekolah, ucapnya.
Laporan: m.tohir/sumantri
Editor: Budi Santoso