Pengadilan Negeri Sidoarjo (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Sidang kasus PT Indonesia Sarana Servis (ISS) yang menangani kerjasama pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa 27/6 siang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam sidang gugatan perdata itu selaku penggugat Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.
Isi gugatan wanprestasi alias ingkar janji. Dimana PT ISS diduga tidak bisa memenuhi kewajibannya, sebagai pengelola parkir di wilayah Sidoarjo. Penggugat tidak menuntut nilai rupiahnya, tapi menuntut pemutusan kerjasama antara PT ISS dengan Dishub Sidoarjo.
Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo S. Pujiono,SH, M.Hum ketika dikonfirmasi wartawan bn.com menjelaskan, “ini sidang pertama antara PT ISS dengan Dishub Pemkab Sidoarjo, karena keduanya belum ada kuasa akhirnya sidang ditunda minggu depan. Ini sidang gugatan perdata wanprestasi tuntutanya penggugat untuk pemutusan skema kerjasama pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” jelas Pujiono.
Laporan: yah/ted
Editor: Budi Santoso