
Ilustrasi gambar (Tim Kreatif Redaksi)
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – BESARNYA alokasi anggaran Belanja Jasa Tenaga Kesehatan (Jasa pelayanan Umum) RSUD Saiful Anwar, Malang yang belum jelas keperuntukannya patut mendapat pengawasan bersama.
Partisipasi masyarakat sangat dibutukan dalam melakukan peran pengawasan untuk memastikan penyelengaraan belanja jasa pelayanan umum RSUD Saiful Anwar sesuai peruntukan.
“Mengingat rumah sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tidak membuka rencana anggaran belanja jasa pelayanan umum senilai ratusan miliar tersebut digunakan untuk apa? Sehingga partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat dibutuhkan,” ungkap Budi Santoso Ketua Forum Peserta Jaminan Sosial (FP Jamsos) Surabaya Raya.
Menurutnya publik memiliki kepentingan mengetaui penyelenggaraan belanja jasa tenaga keseatan pada RSUD Saiful Anwar yang dinilai tidak transparan tersebut itu untuk memastikan setiap yang digunakan dan atau salurkan dari aspek kebutuhan, jumlah, pembiayaan telah sesuai.
Diberitakan sebelumnya, sesuai Rencana Umum Pengadaan RSUD DR Saiful Anwar Tahun 2022 menetapkan angaran Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Rp 207,97 miliar.
Bahwa untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, jumlah, pembiayaan Belanja Jasa Tenaga Kesehatan (Jasa Pelayanan Umum) RSUD Saiful Anwar berdasarkan informasi yang tepat dan berimbang.
Koordinator Liputan Khusus Redaksi koran BIDIK NASIONAL (BN) – bidiknasional.com telah megajukan permintaan wawancara kepada Dirut RSUD Saiful Anwar melalui surat nomor : 166/345/PW/Lipsus (Ke-1) dan surat nomor : 172/351/PW/Lipsus (Ke-2). Namun hingga, Jum’at 7 Juli 2023 belum mendapat balasan/jawaban.
Kendati begitu, kami optimis mendapat jawaban dan atau penjelasan dari RSUD Saiful Anwar sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso