
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Asha Triyono (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Hingga saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dibawah ke kepemimpinan Erwin Asha Triyono belum memberi tangapan dan/atau penjelasan perihal proses pemilihan distributor paket pengadaan obat-obatan senilai Rp 21,9 miliyar tersebut.
Dugaan adanya “penentuan” distributor sebagai penyedia obat-obatan sebelum tahap pelaksanaan pengadaan melalui metode e-purchasing tesebut dilakukan ditengarai menjadi faktor Dinkes Jatim enggan beberkan dokumen pemilihan, terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akuntabilitas penyelenggaraan belanja Obat-obatan pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 rawan penyimpangan?
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penyelenggara pengadaan obat-obatan puluhan miliar itu dinilai tak transparan menyajikan informasi publik.
“Mulai perencanaan pengadaan yang meliputi penetapan : 1.) Jenis obat, 2.) Kebutuhan, 3.) Spesifikasi, 4.) HPS, 5.) pemelihan Penyedia Jasa/Distributor belanja Obat-obatan tidak transparan. Harusnya proses itu bisa dilaksanakan secara terbuka,” kata sumber BN.com
Sebagaimana diketahui Dinas Kesehatan Prov. Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan anggaran Rp 21,9 miliar untuk belanja pengadaan obat-obatan.
Anggaran yang terbilang fantastis tesebut untuk mendanai empat (4) kegiatan yakni : 1.) Pengadaan Obat Program Gizi, Tablet Tambah Darah; 2.) Paket Pengadaan Obat Program Kesehatan Anak; 3.) Pengadaan Obat unt Program Kesehatan Ibu; dan 4.) Belanja Obat pada Program Kesehatan Masal Bakti Sosial, Poli dan Buffer.
Melalui metode e-purchasing, kegiatan tersebut di “pecah” menjadi (14) paket dengan melibatkan (8) Bandan usahan sebagai distributor penyedia obat.
Data yang didapat Redaksi, pagu paket belanja pengadaan Obat itu Rp 21,980 miliar dengan realisasi Rp 18,681 miliar dan/atau (84,96%) sesuai Surat Pesanan.
“Pagu Pengadaan Obat-obatan terlampir seniali Rp. 21. 989.248.105,00 terealisasi sejumlah Rp. 18.68’1.915.103,00 (84,96%) sesuai Surat Pesanan,” ungkapnya.
Bahwa untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, seraya memberi kesempatan Dinkes Jatim menggunakan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi.
Liputan Khusus Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com telah bersurat Hal : Konfirmasi nomor : 069/190/KONF/Lipsus. Tertanggal, 1 Juli 2023, namun sangat di sesali hingga, Jum’at 7 Juli 2023 Dinkes Jatim belum memberi tanggapan/jawaban.
Penulis : Toddy Pras H
Edito : Budi Santoso