Terancam, Janda Dua Anak Didampingi LBH Adhyaksa Lapor Polsek Pekalongan Barat
Perwakilan LBH Adhyaksa Didik mendampingi perempuan 39 tahun tersebut (Foto: Dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Merasa tidak kuat dengan perlakuan kasar adik dan kakaknya selama ini, janda dua orang anak ini mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, terutama kepala. Usai divisum di RS Bendan, warga RT 4, RW 7, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, ini melapor ke Polsek Pekalongan Barat.
Perempuan 39 tahun ini bercerita, usai sang suami meninggal, ia hidup di rumah warisan orang tua bersama kedua anaknya. Diduga adik dan kakaknya tidak menginginkan J tinggal di rumah warisan mereka. Sehingga J terus mendapat intimidasi. Mulai kekerasan verbal hingga fisik. “Saya sudah tidak kuat dipukul terus, anak saya juga trauma,” ucap J, saat ditemui.
J mengaku terpaksa tinggal di rumah tersebut karena tidak kuat membayar kos atau rumah kontrak. J juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama ini J hanya jualan pecel sayur.
Selama ini J mencoba bertahan. Lama-lama tidak tahan juga. Apalagi, perbuatan kasar tersebut kerap dilakukan di hadapan anak-anaknya. “Mulut ibu saya pernah dimasukkin pasir, saya ketakutan,” ucap anak J yang masih duduk di bangku SD ini.
Hingga akhirnya J memberanikan diri melaporkan hal tersebut ke polisi. Dia juga berharap polisi memberi perlindungan. “Saya sudah tidak kuat dan tidak betah tinggal di rumah keluarga saya. Saya mohon Pak Polisi melindungi keselamatan saya dan anak saya agar ke depannya tidak diperlakukan kasar lagi,” harapnya.
J juga meminta pengawalan anggota Polsek untuk mengambil barang-barang di rumah saudaranya tersebut. Untuk pindah di rumah kos yang sudah didapatkan.
Bripka Abdul Syukur anggota Reskrim Polsek Pekalongan Barat mengatakan, sudah memanggil beberapa tersangka yang melakukan penganiayaan.
“Tadi sudah kami panggil semua, dan sudah dimintai keterangan. Selanjutnya kami akan lakukan mediasi,” jelasnya.
Sang pelaku utama pemukulan yakni adik kandung korban, juga sudah mengakui perbuatannya. Namun saat mediasi di kantor Mapolsek Pekalongan Barat, salah satu kakak korban ngotot bahwa pihaknya tidak bersalah. Bahkan akan menempuh jalur hukum lain.
Sementara itu perwakilan LBH Adhyaksa Didik akan tetap mengawal kasus ini sampai korban merasa hidupnya lebih aman. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan rumah kos baru untuk ditinggali da sudah dibayar.
“Jika ke depannya kedapatan keluarga melakukan kekerasan fisik maupun psikis lagi, kami tidak segan-segan memproses kasus ini ke Polres Pekalongan Kota untuk ditindak secara pidana,” tegas Didik Pramono ketua LBH Adhyaksa.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso