
Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Jember, Selasa (18/7) Foto: ist
JEMBER, BIDIKNASIONAL.com – Sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember dan ditahan, Kepala Desa Munderejo Kecamatan Umbulsari Jember Edi santoso, ribuan Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Tidak terima Kepala Desanya di Tahan. Mereka kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Jember, Selasa siang, (18/7/2023).
Mereka menuntut agar Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso dilepas dari tahanan Kejari Jember atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD).
Perwakilan aksi demo Hifmi mengatakan, Meminta pembebasan pak kades (Edi Santoso) terkait kasus paving. “Kita menunggu tindak lanjut dari kecamatan Umbulsari ternyata tidak ada kepastian kita melangkah kejaksaan Negeri Jember.
Kami menuntut pak Edi dibebaskan dari tahanan, sementara kita menunggu kepastian dalam 1 minggu,” terang Hifni Yasin perwakilan tokoh masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengungkapkan, kita sudah sampaikan ke masyarakat tadi masyarakat menyampaikan kami tidak tau kok kades kami ditahan jadi tersangka.
“Perkara ini sudah cukup lama dari pengumpulan data intelejen bulan Mei tahun 2022, sekarang sudah Bulan Juli kami sudah ditegur dan harus diselesaikan dokumen sudah lengkap, saksi – saksi sudah mendukung dan bukti atau dokumen sudah lengkap dan kerugian negara sudah mendukung,” jelas I Nyoman Sucitrawan.
Lebih lanjut I Nyoman mengatakan, Kami sudah menyampaikan ke masyarakat bahwa ini hukum harus di jalani. “kami sudah terbuka kalau ingin membantu kedesnya cari dokumen dan bukti pendukung supaya permudah nanti di persidangan.
Sehingga kami intelejen sebagai jaga desa kami lakukan ini supaya pembelajaran untuk yang lainnya, kalau dia ragu minta pendampingan Kejari Jember. Apabila ada permasalahan ke ranah hukum sampaikan ke kasi intel selaku jaga desa sehingga bisa di selesaikan,” ungkapnya.
Laporan: Ags
Editor: Budi Santoso