Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ir. Mochamad Aswan dan Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat kepada Poppy Agustina Silviani selaku istri dan ahli waris dari almarhum Andreas Hardianto (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris almarhum Andreas Hardianto seorang pekerja non ASN Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada Kamis (20/7) pagi, bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Penyerahan diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ir. Mochamad Aswan dan Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat kepada Poppy Agustina Silviani selaku istri dan ahli waris dari almarhum Andreas Hardianto.
Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Andreas Hardianto dan berharap semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Kami turut berbelasungkawa, santunan yang diberikan sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Penyerahan klaim tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di Kota Surabaya.” kata Sonny.
Disampaikan, ahli waris dari almarhum Andreas Hardianto menerima santunan Jaminan Kematian sejumlah 42 juta dan beasiswa pendidikan untuk 1 anak sejumlah maksimal 78 juta sampai dengan jenjang perguruan tinggi.
Sonny juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang telah mendaftarkan seluruh pekerja non ASN-nya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Kami juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang sejak 2015 telah mendaftarkan 1.506 pekerjanya dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).”
Selama tahun 2022 sampai dengan 2023, Sonny menerangkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa sudah menyalurkan total 8 klaim kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
“Rinciannya adalah jaminan kematian sebanyak 6 klaim dengan nilai sebesar Rp 294.000.000 , klaim jaminan kecelakaan kerja sebanyak 2 klaim dengan nilai sebesar Rp 223.997.000 dan klaim beasiswa 4 klaim dengan nilai Rp 6.500.000.” terang Sonny.
Dalam kegiatan tersebut Sonny juga menghimbau pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan dan berharap pekerja rentan dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga dapat terlindungi.
“Kita bisa ikut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Mulai pekerja mandiri, keluarga atau pasangan yang dirumah yang memiliki usaha atau pekerjaan tapi belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena manfaatnya sangatlah banyak, mulai Rp 16.800 ketika peserta mengalami resiko kecelakaan kerja akan dicover sampai bekerja kembali, ketika peseta meninggal dunia ahli waris dan anaknya mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan.” ujar Sonny.
Disisi lain, Ir. Mochamad Aswan menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Andreas Hardianto dan menyatakan sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan akan memastikan semua vendor atau mitra Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong pegawai di Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk dapat berpartisipasi dan mendaftarkan orangtua atau suami/istri pada program BPJAMSOSTEK.
Laporan: Humas/Red
Editor: Budi Santoso